Lolos, Partai Ummat di Pemilu 2024 Dapat Nomor 24

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amein Rais (tengah) dan petinggi Partai Ummat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan Partai Ummat dengan nomor urut 24 di Pemilu 2024. Hal ini disampaikan, setelah Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual dan lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU Sebut 41 Daerah Diisi Calon Tunggal pada Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Penetapan disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dalam rapat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat, di Lantai 2 Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.

KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual dan penetapan Partai Ummat

Photo :
  • Antara
Berkas Pendaftaran Masinton Ditolak, PDIP Laporkan KPU Tapteng ke Polisi dan Bawaslu

"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam pemilu tahun 2024," kata Hasyim Asyari dalam rapat pleno tersebut.

Nomor urut Partai Ummat, yang digawangi Amien Rais tersebut, langsung ditetapkan tanpa diundi. Karena KPU RI sudah menetapkan nomor urut partai lain dari nomor urut 1 sampai 23 sebagai parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2024.

Meski Mendekam di Tahanan, Pencalonan Zahir di Pilkada Batubara Tidak Gugur

Pada saat itu, sebanyak 8 partai politik parlemen memilih menggunakan nomor urut lama mereka seperti di Pemilu 2019. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu, yang memberikan opsi kepada partai parlemen untuk menggunakan nomor urut lama atau ikut undian.

Delapan partai yang tetap memilih menggunakan nomor urut lama yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Sementara, 9 partai politik termasuk PPP mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.

Dengan lolosnya Partai Ummat ini, maka ada 18 partai nasional ditambah 6 partai lokal Aceh, yang ikut Pemilu 2024. Berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Ummat

KPU juga menetapkan nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024. Berikut daftarnya:

18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh
23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya