Ahmad Sahroni Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di Unand
VIVA Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (FIB) Padang, Sumatera Barat. Diduga, delapan mahasiswi itu dicabuli oleh seorang dosen.
"Polisi harus bertindak cepat berdasarkan informasi yang ada. Tidak bisa hanya menunggu laporan dari korban saja," kata Sahroni melalui keterangannya pada Jumat, 30 Desember 2022.
Menurut dia, korban seringkali mendapatkan tekanan yang menyebabkan sulit untuk membuat laporan polisi. Maka dari itu, Sahroni mendesak aparat Kepolisian Republik Indonesia bertindak cepat untuk memproses hukum pelakunya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Secara tegas saya minta pelaku diberikan pelajaran setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Bendahara Umum Partai Nasdem ini.
Dia melihat banyak kasus-kasus seperti ini tidak terselesaikan secara tuntas, biasanya alasan demi nama baik institusi. Sehingga, kata dia, penanganan perkara yang lambat seringkali memutus akses korban terhadap keadilan.
“Selama ini kita sering lihat kasus serupa terjadi di lingkungan institusi, sekolah, universitas, bahkan kantor. Mirisnya, banyak institusi yang berusaha menutupi tindakan bejat pegawainya demi sebatas reputasi baik (institusi) mereka. Sehingga, kasus seperti ini banyak berakhir dengan damai atau merugikan korban,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, rekaman video dosen Universitas Andalas (UNAND) melecehkan mahasiswi viral di media sosial. Dalam unggahan Instagram @Infounand terdengar potongan suara bahwa oknum dosen diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya dengan diimingi nilai bagus.
Diketahui dosen tersebut merupakan seorang bergelar doktor di Universitas Andalas yang berinisial KC.
“Oknum dosen tersebut diduga melecehkan korban mahasiswinya sendiri. Dalam rekaman yang diambil korban secara diam-diam, terdengar KC memaksa korban untuk mencium korban berkali-kali. Aksi tersebut diperkirakan terjadi satu bulan yang lalu,” tulis akun Instagram Infounand pada Rabu, 21 Desember 2022.
Dalam video yang diposting oleh akun Instagram tersebut tertulis bahwa kejadian pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di rumah KC. “Bermula saat korban bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. Saat teman-teman korban sudah keluar rumah untuk pulang, korban masih bersama KC di sebuah ruangan,” lanjutnya.
Selanjutnya, korban meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan yang wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket. “Karena pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama,” tulis akun itu lagi.
Di dalam rekaman audio sepanjang 26 detik, KC terdengar berusaha mendekati korban secara personal dengan menanyakan latar belakang keluarga, ekonomi hingga cara korban membayar uang kuliah dan lainnya.
"KC juga menawarkan untuk membantu biaya kuliah korban dan mengajak korban untuk pergi jalan-jalan lain waktu,” lanjut akun Infounand.
Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan ia meminta korban untuk membuat surat perizinan. “Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban,” lanjutnya.