Guru Besar UIN Jakarta: Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Agak Makar

Saiful Mujani
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA Politik – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani menyebutkan masyarakat yang puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo menolak adanya perubahan masa jabatan presiden.

Pramono-Rano Berjaya di Quick Count Tembus 51%, SMRC: Tunggu Hasil Akhir Rekapitulasi KPU

Saiful mengatakan hal itu saat bedah politik bertajuk "Kinerja Presiden dan Penundaan Pemilu" yang disiarkan melalui kanal Youtube SMRC TV, Kamis, 29 Desember 2022.

Dia mengaku agak tercengang dengan pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mengajak untuk berpikir kembali tentang pemilu 2024 dengan dalih kinerja Presiden Jokowi dinilai bagus oleh rakyat pada umumnya.

Analisis SMRC soal Peluang Pilkada Jakarta Satu atau Dua Putaran

Ilustrasi PPK Pemilu 2019

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Beberapa bulan terakhir, kata Saiful, semua sudah berpikir tentang pemilu 2024. KPU sudah terbentuk dan sudah bekerja. Partai-partai politik sudah diverifikasi dan sudah diketahui partai mana saja yang lolos untuk menjadi peserta pemilu.

Ucapan Selamat Jokowi setelah Khofifah-Emil Menang Versi Quick Count

SMRC, katanya, memiliki data tren tingkat kepuasan publik pada kinerja Jokowi sejak 2015. Tingkat kepuasan publik pada kinerja Jokowi cenderung mengalami penguatan.

Pada periode kedua, tingkat kepuasan ini rata-rata 70 persen. Pada survei terakhir di bulan Desember 2022, tingkat kepuasan publik pada kinerja presiden Jokowi 74,2 persen.

Saiful melihat tingkat kepuasan publik ini sangat tinggi, yang merupakan cerminan dari "approval" atau biasa disebut sebagai approval rating terhadap pemimpin pemerintahan. "Ini peristiwa yang sangat penting bahwa Presiden Jokowi memiliki approval rating yang sangat tinggi," ujarnya dalam siaran persnya.

Bambang Soesatyo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bukan aspirasi publik

Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti memiliki pandangan bahwa sebaiknya pemilu 2024 ditunda pada 2027, karena banyak tantangan dan terbukti kinerja Jokowi selama ini baik.

Opsi kedua adalah pemilu 2024 tetap, tapi Jokowi diberi kesempatan untuk kembali mencalonkan diri sehingga mengubah konstitusi tentang jabatan presiden menjadi tiga periode.

Saiful melihat posisi Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR yang memiliki wewenang mengubah Undang-undang Dasar sehingga posisinya sangat penting. Oleh karena itu, menurut Saiful, pandangan Ketua MPR tersebut perlu dibahas.

Pandangan Bambang dan La Nyalla tersebut, menurut Saiful, tidak mencerminkan aspirasi publik.

"Di satu sisi, kinerja Presiden Jokowi memang bagus. Tapi apakah bagusnya kinerja Presiden Jokowi itu membuat publik menginginkan agar dia dikasih wewenang untuk kembali berkuasa dengan mengubah konstitusi atau dikasih tambahan kekuasaan tiga tahun lagi," ujarnya.

Anggota KPPS mengecek surat suara saat sesi penghitungan suara Pemilu serentak 2019. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Dalam konstitusi tertulis bahwa presiden menjabat selama lima tahun dan kembali bisa dipilih untuk periode berikutnya hanya satu kali. Maka, kata Saiful, jika ingin menambah periode jabatan tiga tahun tanpa dipilih oleh rakyat, itu jelas harus mengubah konstitusi. Saiful bahkan menyebut ide penambahan durasi kekuasaan itu adalah makar.

"Ide ini (penambahan kekuasaan tiga tahun), bagi saya, agak makar karena bertentangan dengan konstitusi yang jelas-jelas membatasi kekuasaan," kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta tersebut.

Pendapat publik

Apakah karena publik puas dengan kinerja presiden artinya mereka ingin mengubah konstitusi agar Jokowi bisa kembali menjadi presiden untuk ketiga kalinya?

Survei SMRC pada Mei 2021, September 2021, Maret 2022, dan Oktober 2022 menunjukkan mayoritas publik ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden hanya dua kali dan masing-masing selama dua tahun.

Dalam empat kali survei tersebut, rata-rata 77 persen publik yang ingin ketentuan itu dipertahankan, sementara yang ingin mengubahnya hanya 13 persen.

"Dari 13 persen yang ingin perubahan, mayoritas mereka menginginkan masa jabatan presiden justru dipersempit, bukan ditambah lebih dari dua kali," katanya. (ant)

Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul sementara versi quick count

Luthfi-Taj Yasin Unggul Signifikan dari Andika-Hendi di Pilkada Jateng, Menurut SMRC

Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul 59,16 persen dalam Pilkada Jateng berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh SMRC dengan data masuk 100 persen.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024