Mahfud MD: Pulau Sekecil Apa Pun Jangan Sampai Dibeli atau Dijual Kembali oleh Pihak Asing
Kamis, 22 Desember 2022 - 16:18 WIB
Sumber :
- ANTARA
VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan warga negara asing tidak boleh memiliki tanah atau pulau di Indonesia.
"Semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI). Berdasarkan Undang-Undang Dasar (1945, Red), bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yaitu diatur tentang hak penggunaannya," kata Mahfud dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis, 22 Desember 2022.
Menurut Mahfud, di Tugu Nol Kilometer, Sabang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Rabu, kehadirannya di Sabang untuk menegaskan bahwa pemerintah bertekad dan dituntut oleh konstitusi untuk menjaga seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga :
Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara Minta Perumnas Garap Lahan di Pulogebang Jadi Hunian Rakyat
Baca Juga :
Kemendag Rilis Aturan Baru soal Perdagangan Antarpulau, Pelaku Usaha Diwajibkan Lakukan Ini
Baca Juga :
Lembaga Amil Zakat Bangun Ruang Kelas Tahfidz di Luwu Timur, Wujudkan Mimpi Generasi Qur'ani
Dia mengatakan, seseorang boleh memiliki hak usaha, kemudian boleh dimanfaatkan oleh modal asing, tapi dengan batas-batas tertentu.
"Untuk kegiatan misalnya investasi, sudah ada pembatasan penggunaannya. Intinya tetap, tanah itu sepenuhnya dikuasai oleh negara dan tidak boleh dialihkan dari tangan ke tangan," ujar Mahfud yang juga adalah Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Mahfud kembali menegaskan, bersama Menteri dalam Negeri yang juga Kepala BNPP Tito Karnavian akan melakukan pendataan ulang pulau-pulau ke seluruh wilayah Indonesia.
"Untuk itu menandai kehadiran kami hari ini, di Sabang sebagai daerah terluar barat, dan sesudah ini kami bersama Kemendagri dan nanti teknis operasionalnya oleh BNPP akan melakukan pendataan ke seluruh wilayah Indonesia," kata Mahfud.
Indonesia memiliki 17.504 pulau, dengan 17.400 adalah pulau-pulau yang luasnya lebih dari 10 ribu kilometer persegi, dan selebihnya sebanyak 111 pulau itu adalah pulau-pulau kecil yang ada di luar yang menempel ke pulau-pulau yang besar. (ant)
Wisatawan Asing Melancong ke Indonesia Oktober 2024 Turun Jadi 1,19 Juta Kunjungan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang melancong ke Indonesia mencapai 1.193.867 kunjungan atau turun 6,68 persen.
VIVA.co.id
2 Desember 2024
Baca Juga :