Ikhtiar Dorong RUU KIA, Puan Sebut DPR Perjuangkan Kesejahteraan Ibu
- Istimewa
VIVA Politik - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember 2022 harus jadi momentum untuk memberdayakan kalangan perempuan. Dengan bisa memberdayakan perempuan, maka bisa mendukung mewujudkan Indonesia maju.
Puan juga turut serta dalam puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-94 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Kota Bengkulu, Kamis, 22 Desember 2022. Kota Bengkulu punya sejarah karena sebagai tempat Ibu Negara Indonesia Pertama, Fatmawati Soekarno berasal.
Puan mengenang jasa sang nenek di masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. “Perempuan sejak awal merupakan bagian penting dan besar dari perjuangan kemerdekaan dan pembangunan Indonesia,” kata Puan, dalam keterangannya, Kamis, 22 Desember 2022.
Menurut dia, meski era perjuangan kemerdekaan Indonesia sudah selesai, namun perempuan bangsa hingga saat ini masih terus berjuang. Maka itu, para ibu di Indonesia kini semakin dituntut untuk lebih berdikari.
“Sekarang zaman sudah berubah, tantangan sudah berbeda, tetapi peran aktif perempuan tetap dibutuhkan untuk memajukan Indonesia,” jelas politikus PDIP tersebut.
Kata Puan, perempuan Indonesia harus semakin berdaya dan terus diberdayakan. Bagi dia, perempuan Indonesia harus makin dilibatkan sebagai bagian penting dari gotong royong bangsa untuk mengatasi berbagai tantangan zaman.
“Insya Allah ketika perempuan Indonesia semakin berdaya maka semakin cepat Indonesia maju,” kata Puan.
Kemudian, dia juga berharap semua pihak bisa terus menghargai eksistensi perempuan sebagai seorang ibu. Sebab, PHI merupakan perayaan terhadap peran ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.
“Semua ibu itu istimewa, apapun status dan pilihannya. Apakah menjadi ibu rumah tangga, atau sebagai ibu bekerja. Apalagi di zaman yang kian modern ini, banyak perempuan yang jalani peran ganda sebagai ibu rumah tangga sekaligus ibu bekerja,” ujar mantan Menko PMK tersebut.
Lebih lanjut, dia mengatakan tak ada ukuran baik dan buruk dari pilihan maupun status seorang ibu. Meski tak sempurna, menurutnya, seorang perempuan akan berupaya memberikan dan lakukan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ibu.
“Ibu rumah tangga maupun ibu bekerja, saya yakin selalu memberikan yang sebaik-baiknya yang dapat mereka lakukan untuk anak, suami, dan keluarganya,” kata Puan.
Untuk itu, Puan menyuarakan pentingnya Negara menjamin kesejahteraan bagi ibu. Hal ini mengingat tugas berat yang diemban seorang ibu, dan juga demi lahirnya generasi-generasi unggul harapan bangsa.
Pun, dia mengklaim DPR terus berupaya mewujudkan kesejahteraan ibu baik lewat legislasi, pengawasan kebijakan Pemerintah, maupun dukungan anggaran. Puan juga menuturkan, DPR saat ini tengah memperjuangkan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) demi terwujudnya cita-cita tersebut.
“RUU KIA memiliki nilai strategis dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya.
Dijelaskan Puan, dengan RUU KIA bisa mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin.
“Demi mencapai kesejahteraan itu, semua hak ibu harus didapat. Termasuk dengan tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap perempuan. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” kata Puan.