Dugaan KPU Curang Loloskan 3 Parpol, Bawaslu: Tidak Ada Bukti

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja
Sumber :
  • ANTARA/Vicki Febrianto

VIVA Politik - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyampaikan pihaknya tak menemukan dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meloloskan partai tertentu. Dugaan kecurangan ini muncul dalam verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.

Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPR

Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu tingkat daerah. “Kalau kecurangan, kita tidak kemudian bisa membuktikannya,” kata Rahmat Bagja di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Maka itu, ia mempertanyakan informasi dugaan perintah KPU pusat kepada KPU Daerah agar meloloskan partai tertentu. Sebab, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu tingkat daerah untuk mengkroscek kabar tersebut. Namun, ia bilang, sampai sekarang belum ada laporannya.

“Dugaannya seperti apa? Belum ada laporan. Kami tanya juga ke beberapa Bawaslu tingkat daerah, belum ada yang laporkan,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPR Menolak KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc

Pun, dia menambahkan, pihaknya juga proaktif dalam mengkroscek informasi dugaan adanya perintah Ketua KPU melalui pesan singkat kepada KPU daerah. Tetapi, hal tersebut juga tak terbukti.

“Jemput bola. Kam Bawaslu tingkat daerah ada nggak sih perintah itu? Buktinya apa? Katanya ada WA yang beredar, mana WA-nya? Kan tidak ada,” jelas dia.

KPU.

Photo :
  • Syaefullah/VIVA.

Menurut dia, pihaknya juga telah mengecek ke lapangan dalam hal ini Bawaslu daerah. Ia menekankan, tak ada juga soal dugaan Form A pengawasan, yakni laporan hasil pengawasan pemilu. 

Namun, ia menyebut Bawaslu telah memberikan teguran terhadap KPU agar membuka soal ini.

“Kan kita cek di Bawaslu, kita telepon temen-temen Bawaslu kabupaten/kota. Jika ada, tentu ada dalam Form A pengawasan. Jika tidak, maka temen-temen harus tahu bahwa kami dalam beberapa spot itu tidak mengawasi," tutur Rahmat.

"Terutama, karena tidak diberitahukan objek pengawasan. Objek verifikasi faktual saat itu. Saya berikan teguran ke temen-temen KPU untuk membuka hal tersebut,” ujarnya.

Mencuat isu KPU diduga melakukan kecurangan dengan meloloskan verifikasi faktual beberapa parpol tertentu. Isunya parpol yang diloloskan KPU adalah Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Dugaan kecurangan itu menyeret anggota dan pejabat KPU pusat serta komisioner KPU di daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya