Harta Fantastis Pejabat DKI Disorot KPK, Gembong PDIP: Gaji ASN Berapa Sih?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono
Sumber :
  • DPRD DKI Jakarta

VIVA Politik - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti harta fantastis pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pejabat itu seperti Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Eks Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, KPK Bakal SP3 Kasus Korupsi IUP

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Arifin tercatat punya kekayaan mencapai Rp24,5 miliar.

Menanggapi itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai mustahil jika dilihat dari gaji yang diterima pegawai Pemprov DKI.

Pimpinan KPK Baru Harus Ubah Strategi Agar Harun Masiku Bisa Ditangkap

“Itu mustahil pegawai DKI Jakarta punya harta sebegitu banyak. Maka bahasa keren saya bukan hanya mustahil, tapi mustahal. Itu satu hal yang tidak mungkin,” kata Gembong kepada wartawan, Selasa 20 Desember 2022.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Dia menyoroti dengan gaji ASN yang dinilainya saat ini tak mungkin bisa memiliki harta tajir seperti Kasatpol PP DKI Arifin.

“Gaji ASN berapa sih? kan gitu loh. Hartanya Arifin itu kalau nggak salah sekitar Rp24 miliar kan? Maka tau dari gaji pegawai sipilnya, itu saya pastikan tidak mungkin dia mendapatkan harta sebesar itu,” lanjut Ketua DPD PDIP DKI tersebut.

Meski demikian, dia menyebut tak mempersoalkan jumlah kekayaan pejabat Pemprov DKI. Asalkan, kata dia, selama harta yang diperoleh itu dari sumber yang halal.

“Sepanjang itu peroleh dari hal-hal yang halal itu kan kita tidak, rezeki orang itu kan kita ngga boleh batasi," tuturnya.

Gembong coba menilai mungkin Arifin punya pendapatan bisnis dari luar gaji.

"Tetapi sekali lagi, kuncinya ada di situ, soal perolehannya. Barangkali Arifin punya bisnis di luar, kan kita nggak ngerti. Contohnya seperti itu,” jelas dia.

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti harta kekayaan yang dimiliki sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta. Dia menilai demikian karena merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Alex menyinggug ada pejabat Pemprov DKI yang memiliki 20-25 bidang tanah dengan nilai fantastis yaitu sebesar Rp23,8 miliar.

“Saya punya akses pak untuk membuka LHKPN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat di Pemprov DKI saya cek itu, wah bidang tanahnya 20, 25. Waras nggak sih kita ini?" ujar Alex dalam keterangannya, dikutip Minggu 18 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya