Bantah Larang Perayaan Natal di Lebak, Begini Penjelasan Bupati Iti Jayabaya
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA Politik - Mencuat isu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang perayaan Natal di daerah yang dipimpinnya termasuk Kecamatan Maja. Ketua DPD Demokrat Banten itu pun beri penjelasan lantaran viralnya larangan merayakan Natal di Lebak.
Dia menegaskan tak pernah melarang orang untuk beribadah. Iti mengaku akan merayakan Natal bersama pada Selasa, 27 Desember 2022. Kata dia, kegiatan itu rutin dilakukan. Namun, karena pandemi Covid-19 membuat perayaan Natal bersama ditiadakan.Â
"Saya bahkan akan Natal bersama tanggal 27 Desember, bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani kabupaten Lebak yang itu memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka," ujar Iti, dalam keterangan DPP Demokrat, yang dikutip pada Minggu, 18 Desember 2022.
Iti pun menjelaskan isu yang menyatakan dirinya melarang perayaan Natal di kecamatan Maja. Menurutnya, merujuk rekomendasi agar perayaan Natal oleh warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung.
Dia bilang hal itu merupakan hasil kesepakatan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak. Ia mengatakan saat ini di Maja juga belum ada gereja.Â
Meski demikian, ia mengakui memang ada ibadah yang dilakukan di rumah-rumah serta ruko. "Sebetulnya dari pengembang sendiri juga keberatan itu digunakan (untuk ibadah. Tapi, pengembang tidak bisa melarang karena ruko-ruko dan rumah-rumah itu sudah jadi milik pribadi," kata Iti.
Pun, dia menyarankan agar segera mengurus izin rumah peribadatan. Ia mengatakan Maja akan besar karena sudah ada 10.000 unit rumah di daerah. "Tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya." jelas Iti.
Maka itu, dia menekankan jika dianggap dirinya tak mengizinkan pembangunan gereja maka itu salah. Sebab, sampai saat ini, belum ada ada yang mengajukan pembangunan gereja.
"Kemudian saya bilang, ya hasil FKUB begitu, ya tolong ini dihargai gitu. Suratnya juga bersifat pemberitahuan, bukan ada izin akan melaksanakan ibadah," tutur Titi.
Lebih lanjut, Iti mengungkapkan kesepakatan FKUB dan BKSAG Kabupaten Lebak agar perayaan Natal warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung. Menurut dia, hal itu dilakukan atas pertimbangan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Lebak.
"Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kami memutuskan untuk melakukan penebalan-penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat Nasrani yang akan melakukan Natal," kata Iti.
Dia mengatakan tim pengamanan sulit mengawasi di Maja. Sebab, hal itu bukan rumah ibadah sehingga ia menyarankan agar beribadah di gereja di wilayah Rangkasbitung.
"Untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Katanya jauh dari Maja, kan kita ada KRL. Kalau memang niat ibadah di mana juga ditempuh," sebut Iti