Pemerintahan Jokowi Jorjoran Beri Dana Desa, Misbakhun Minta Kades Konstituennya Amanah

Mukhamad Misbakhun Dalam Sosialisasi Dana Desa di Probolinggo, Jatim
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik – Pemerintahan Presiden Joko Widodo, cukup serius mengalokasikan anggaran Dana Desa, yang terus meningkat. Untuk itu, politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, meminta para kepala desa di wilayah konstituennya, untuk amanah. Terutama dalam mengelola dana desa tersebut.

Khofifah Indar Parawansa Dinilai Pemimpin Teruji dan Berkapasitas Mumpuni

Misbakhun yang juga anggota Komisi XI DPR RI itu menyampaikan kepada para kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Mereka diminta mengedepankan integritas dan akuntabilitas dalam mengelola dana desa. Dana desa adalah uang negara yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mukhamad Misbakhun Dalam Sosialisasi Dana Desa di Probolinggo, Jatim

Photo :
  • Istimewa
Mendes Yandri Tegaskan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Nilainya Capai Rp 16 Triliun

Itu ditegaskan Misbakhun, saat hadir sebagai pembicara ‘Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa’ di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, dalam keterangannya yang diterima, Sabtu 17 Desember 2022. Setidaknya ada 326 kepala desa yang hadir pada kegiatan hasil kerja sama  DPR, BPK, dan Pemkab Probolinggo.

“Jangan sampai di kemudian hari pengelolaan dana desa ini menimbulkan masalah. Kalau kepala desa dibimbing dan diberi tahu, mereka akan mengikuti dengan baik,” ujar Misbakhun.

Khofifah-Emil Tutup Hari Terakhir Kampanye Gelar Doa Bersama Warga Jatim

Agenda tersebut juga dihadiri Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R Yudi Ramdan Budiman, dan Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono itu.

Sebagai narasumber utama, Misbakhun mengatakan kalau kepala desa adalah tokoh di masing-masing wilayahnya. Mereka juga dipilih secara demokratis oleh masyarakatnya. Meski begitu, para kades menurut Misbakhun, tetap perlu dibimbing. Dengan harapan, mereka mampu menjalankan pemerintahan dan mengelola keuangan desa dengan baik.

“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan. Tanggung jawab keuangan negara itu sudah melekat di pundak kepala desa,” tutur Misbakhun.

Wakil rakyat Dapil II Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan, menjelaskan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi telah menggelontorkan dana desa dalam jumlah besar. Bahkan berlangsung sejak 2015 hingga kini, dengan nilai total sebesar Rp 20,7 triliun.

Besaran dana desa itu terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2016, dana desa yang dikucurkan mencapai Rp 46,98 triliun. Pada 2017 meningkat menjadi Rp 60 triliun. Jumlah itu berlanjut pada pada 2018. 

Tahun 2019, pagu dana desa meningkat menjadi Rp 70 triliun. Pagu dana desa bertambah menjadi Rp 71 triliun pada 2020. Setahun kemudian, pada 2021 sebesar Rp 72 triliun. Adapun pada tahun ini, pagu dana desa mencapai Rp 68 triliun. 

Dia tidak ingin para kades yang juga konstituennya tersebut, berhadapan dengan hukum gara-gara kesalahan mengelola uang negara. 

“Kepala desa di Kabupaten Probolinggo ini perlu kita jaga supaya bisa menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai di akhir pengabdiannya ada masalah,” kata mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.

Sedangkan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R Yudi Ramdan Budiman, menegaskan bahwa dana desa harus dikelola secara tepat sasaran. Bisa dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kegiatan ini sebagai bagian dari tanggung jawab kami bersama mengawal pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel, lebih transparan, dan memberikan kemakmuran kepada rakyat,” ujar Yudi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya