Partai Diimbau Jangan Kampanye Dini, NasDem: Bawaslu Jangan Banyak Omong!
- Istimewa
VIVA Politik – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali mengaku heran dengan Bawaslu RI yang meminta partai politik untuk tidak melakukan kampanye sejak dini. Padahal, kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 dan dilakukan pengundian nomor urut.
"Sekarang pertanyaannya gini, kalau demikian kenapa kau undi, kau berikan nomor urut partai politik jauh-jauh hari? Kan untuk mensosialisasikan," kata Ali saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Desember 2022.
Menurut dia, partai politik dididirikan itu untuk apa kalau bukan bersosialisasi. Apalagi, Ali menyebut KPU sudah memberikan nomor undian kepada 17 partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Sebab, kata Ali, esensinya pemberian nomor itu yakni legalisasi bahwa partai tersebut resmi sebagai peserta pemilu. Kedua, diberikan nomor supaya disosialisasikan ke masyarakat.
"Terus kalau kemudian hari ini parpol dikasih nomor terus didiam-diamkan, tidak disosialisasikan. Terus pertanyaannya, apa jangan-jangan dia punya agenda menunda pemilu barangkali Bawaslu ini, kita perlu periksa nih yang bicara itu. Jangan-jangan kemudian nomor ini diberikan kepada parpol untuk digantung, bukan untuk disosialisasikan," ujarnya.
Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu. Sehingga, mensosialisasikan partai politik supaya masyarakat mengenal nomor urut mengingat nanti yang ditampilkan nomor urut dan logo partai.
"Terus apa yang salah dari situ. Yang dikategorikan kampanye dini tuh opo toh. Jangan-jangan mereka ada agenda menunda pemilu Bawaslu ini. Ini kepentingan siapa pemilu ini, kepentingan rakyat kan. Maka rakyat harus diedukasi dan mengenal lebih awal. Bawaslu tidak usah banyak cakap, banyak omong. Kalau ada yang salah dari parpol, ya proses," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Komisi Pemilihan Umum atau KPU, telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Setelah sebelumnya, KPU mengumumkan ada 17 partai yang lolos ikut Pemilu 2024.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 1 tahun 2022, dimana bagi partai politik yang ada di DPR, memiliki 2 opsi untuk nomor urut. Pertama, tetap sama seperti pemilu 2019, atau kedua ikut undian.
Begini nomor urut partai-partai di Pemilu 2024:
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. Nasdem
6. Buruh
7. Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Garuda
12. PAN
13. PBB
14. Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP