Fahri: UUD 1945 Perlu Amandemen Sekali Lagi, Tapi Tidak Ujug-ujug
- Partai Gelora
VIVA Politik - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengatakan memang perlu sekali lagi melakukan Amandemen UUD 1945. Namun, tidak bisa juga langsung ujug-ujug asal mau melakukan amandemen tapi perlu adanya dialog intelektual terlebih dulu.
Sistem Presidensial Murni atau Tidak
"Menurut saya, memang kita memerlukan sekali lagi amandemen khususnya mau menentukan pilihan kita, mau terus sistem presidensial murni dengan pemilu langsung, atau presidensial seperti Perancis Perdana Menteri misalnya," kata Fahri saat diskusi virtual Unpacking Indonesia pada Jumat, 16 Desember 2022.
Pilpres Langsung Transisinya Tidak Mulus
Menurut dia, pemilihan presiden langsung itu transisinya tidak mulus. Sebab, Fahri menyebut sekarang menciptakan problem nominasi oleh elit politik.
Jadi, kata Fahri, bahayanya dalam presidensial pemilihan presiden secara langsung adalah nominasi elit yang tidak melibatkan rakyat.
"Yang begini-begini menurut saya layak diomongkan, tapi tidak bisa ujug-ujug. Tiba-tiba Ketua DPD ngomong diperpanjang aja atau MPR ngomong, tidak bisa gitu. Ini mesti ada idenya dulu," kata mantan Wakil Ketua DPR ini.
Mencontoh Rusia dan Turki
Ia mencontohkan Rusia dan Turki itu relatif negara demokrasi, di mana mereka me-maintenance satu sistem politik yang menciptakan stabilitas dan memang relatif ada untungnya.
Karena, negara-negara seperti Rusia dan Turki itu relatif menikmati stabilitas politik dalam rangka pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.
"Ini idenya mesti ada, tidak bisa ujug-ujug. Kita mesti berdebat sebagai intelektual membela gagasan-gagasan ini. Karena itu, sekali lagi jangan dulu. Kalau presiden mau memanfaatkan waktu ini agar kita memikirkan sistem politik, lakukan secara baik dan jangan lakukan itu untuk dirinya pribadi. Sebab, itu jadi repot, sinyalnya jelek kepada masyarakat," ujarnya.
Pernah Tantang PDIP
Bahkan, Fahri mengatakan waktu itu pernah menantang teman-teman PDI Perjuangan. Sebab, Fahri mengaku pernah mengikuti pidato guru besarnya, Megawati Soekarnoputri.
Saat itu, kata Fahri, Megawati mengatakan perlu dipikirkan kembali sistem mandataris sehingga ada lembaga tertinggi negara yaitu MPR.
"Ibu Mega jelas mengatakan apakah kita akan memikirkan kembali, kembalinya sistem mandataris sehingga ada lembaga tertinggi negara, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat yang nanti punya hak untuk memilih mandataris setelah mendapatkan mandat dari rakyat," katanya.
Menurutnya, pernyataan dari salah satu tokoh nasional itu seharusnya ditangkap dan didiskusikan. Kemudian, bangsa Indonesia bisa memasuki satu transisi demokrasi yang lebih matang dan final.
"Ini menurut saya tidak pernah finalisasi, sehingga kita saling curiga," katanya.