Hasto Sindir Safari Politik Anies Baswedan yang Menurut Bawaslu Tidak Etis

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi.

VIVA Politik – Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyinggung penilaian oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap safari politik Anies Baswedan, sebagai suatu yang tidak etis.

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

Bawaslu memang menolak pelaporan terhadap Anies. Namun dinilai tidak etis. Hal itu disebutkan Hasto, merupakan sebuah sanksi serius.

Hal ini, kata Hasto, seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak agar menjaga suasana menjadi lebih kondusif. Menghormati seluruh aturan main dan tahapan-tahapan pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Wamendagri Sebut Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2021-2026 Akan Terpotong

Menurut Hasto, Bawaslu merupakan wasit pemilu, suatu lembaga yang akan bekerja untuk memastikan hal-hal yang diatur dalam undang-undang bisa berjalan sebaiknya. Termasuk dalam memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan terlalu dini, di luar tahapan yang ada.

“Bisa dibayangkan di perguruan tinggi kalau ada ujian, lalu ada mahasiswa yang mengerjakan ujian dulu, sementara yang lain belum dapat soal ujian,” kata Hasto, Jumat, 16 Desember 2022.

Wamendagri Sebut 300 ASN Langgar Netralitas Pemilu Sudah Disanksi

Ditegaskan Hasto, bahwa masalah etis yang disinggung oleh Bawaslu terhadap aktifitas Anies Baswedan, itu sebenarnya hal yang serius.

“Ketika Bawaslu merekomendasikan itu sebagai pelanggaran etis, maka dengan kategori pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya menjadi sangat gamblang. Karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin,” jelas Hasto.

Yang jelas, imbuh Hasto, kasus Anies Baswedan itu seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Yakni bagaimana semua bersama-sama berkomitmen mengikuti aturan main.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025