Hasto Sindir Safari Politik Anies Baswedan yang Menurut Bawaslu Tidak Etis

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi.

VIVA Politik – Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyinggung penilaian oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap safari politik Anies Baswedan, sebagai suatu yang tidak etis.

Eks Anggota Bawaslu Diperiksa KPK Hari Ini, Jadi Saksi Tersangka Hasto

Bawaslu memang menolak pelaporan terhadap Anies. Namun dinilai tidak etis. Hal itu disebutkan Hasto, merupakan sebuah sanksi serius.

Hal ini, kata Hasto, seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak agar menjaga suasana menjadi lebih kondusif. Menghormati seluruh aturan main dan tahapan-tahapan pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU.

PDIP: Hasto Siapkan Puluhan Video Bongkar Borok Petinggi Negara!

Menurut Hasto, Bawaslu merupakan wasit pemilu, suatu lembaga yang akan bekerja untuk memastikan hal-hal yang diatur dalam undang-undang bisa berjalan sebaiknya. Termasuk dalam memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan terlalu dini, di luar tahapan yang ada.

“Bisa dibayangkan di perguruan tinggi kalau ada ujian, lalu ada mahasiswa yang mengerjakan ujian dulu, sementara yang lain belum dapat soal ujian,” kata Hasto, Jumat, 16 Desember 2022.

Uskup Agung Jakarta Soroti Kasus Sekjen PDIP Hasto, Sebut Korupsi Jadi Alat untuk Jegal Pihak Tertentu

Ditegaskan Hasto, bahwa masalah etis yang disinggung oleh Bawaslu terhadap aktifitas Anies Baswedan, itu sebenarnya hal yang serius.

“Ketika Bawaslu merekomendasikan itu sebagai pelanggaran etis, maka dengan kategori pelanggaran etis itu justru sesuatu hal yang sifatnya menjadi sangat gamblang. Karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin,” jelas Hasto.

Yang jelas, imbuh Hasto, kasus Anies Baswedan itu seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Yakni bagaimana semua bersama-sama berkomitmen mengikuti aturan main.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Kasus Harun Masiku, KPK Gali Peran Eks Caleg PDIP Dapil Kalbar Maria Lestari

KPK belum lama ini menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024