Muhammadiyah Minta Elite Berhenti Wacanakan Presiden 3 Periode

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA Politik – Jadwal Pemilu 2024 telah ditetapkan, hingga tahapan-tahapannya telah dilaksanakan oleh penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Namun wacana mengenai penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan Presiden RI 3 periode, masih diwacanakan oleh sejumlah elite politik.

Geger Pagar Laut Misterius di Tangerang, Muhammadiyah Buat Laporan ke Bareskrim

Terhadap wacana tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti, meminta agar ini tidak diwacanakan lagi. Mengingat konstitusi, UUD 1945, sudah jelas.

"Sebaiknya para elit tdk perlu mewacanakan berbagai kemungkinan atau skenario perpanjangan masa jabatan Presiden atau Presiden tiga periode. Ketentuan UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden sudah sangat jelas. Tdk perlu ada tafsir ulang, perubahan, atau penambahan pasal UUD 1945," ujar Abdul Mu'ti, dikutip VIVA dalam akun twitter miliknya, Jumat 16 Desember 2022.

Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

Selain konstitusi UUD 1945 sudah menegaskan itu, Mu'ti juga mengatakan bahwa dalam banyak kesempatan Presiden Joko Widodo pun menyampaikan hal serupa. Tidak ingin menjabat 3 periode.

Ketua Umum PBB: Masyumi Itu Inspirasi Terbesar Kami tetapi Era Sudah Jauh Sekali

"Selain itu, dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo sendiri sudah menegaskan tidak hendak memperpanjang masa jabatan atau menjabat tiga periode," katanya.

Para elite, lanjut dia, sebaiknya bisa menjadi contoh. Apalagi yang masih mengemban amanah jabatan publik saat ini. Harusnya menjadi contoh bagaimana sebenarnya melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara konsisten.

"Mereka hendaknya bersikap arif-bijaksana dan mengutamakan kepentingan serta kemaslahatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan, dan kekuasaan," katanya.
 

Proses pencopotan pagar bambu di laut tangerang

Sekretaris MLH Muhammadiyah Desak Pagar Laut Dibongkar: Ancaman Nyata Ekosistem Pesisir

Desakan agar pagar laut sepanjang 30,16 km yang di wilayah perairan Kabupaten Tangerang itu dibongkar, juga datang dari Majelis Lingkungan Hidup atau MLH PP Muhammadiyah.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025