Bawaslu Wanti-wanti Jangan Aktivitas Kampanye Terselubung dan Terkesan Curi Start Kampanye

Konferensi pers mengenai hasil pemantauan Bawaslu RI terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

VIVA Politik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau semua pihak, termasuk pengurus dan anggota partai politik maupun pejabat negara agar tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung yang terkesan mencuri start kampanye Pemilu 2024.

"Setiap orang, termasuk pengurus, anggota partai politik, ataupun pejabat negara agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan KPU dan tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan curi start terhadap kampanye pemilu," ujar anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Imbauan tersebut, kata Puadi, ditujukan demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusivitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Konferensi pers mengenai hasil pemantauan Bawaslu RI terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Photo :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Selain itu, papar dia,  Bawaslu mengimbau semua pihak agar tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan serta tidak menggunakan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), baik dalam aktivitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye.

Saat ini, kata Puadi, Bawaslu mendorong seluruh pihak untuk menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan pemilu. Bawaslu mengingatkan bahwa partai politik, bakal calon peserta pemilu, dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

"Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dari isu politik identitas, politisasi SARA, berita bohong, dan ujaran kebencian menjadi suatu kebutuhan, terutama dalam rangka mewujudkan pemilu berintegritas, tidak hanya dari sisi hasil, namun juga dari sisi proses," kata Puadi.

Bawaslu Catat 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Masa Tenang dan Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024

Penghitungan surat suara Pemilu 2019 (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bawaslu mengingatkan pejabat negara agar menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya guna kepentingan partai politik serta golongan tertentu.

Suswono Jamin Tunaikan Janji Kampanye Jika Menang: Kalau Nggak, Demo Aja ke Balai Kota

"Pejabat negara hendaknya dapat menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partai politik dan golongan tertentu," ujar Puadi.

Warga menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentam 2024 wilayah Tangerang

Salah Masuk TPS, Tangerang Gelar Pemungutan Suara Ulang Hari Ini

KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024 di TPS 41 Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang, pada Minggu, 1 Desember.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2024