INFOGRAFIK: Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Dok. VIVA

VIVA Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan partai politik atau parpol peserta Pemilu  2024. Sebanyak 17 parpol dengan logo serta nomor urutnya nanti akan termuat dalam surat suara di Pemilu 2024.

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Rincian 17 parpol itu terdiri atas 9 parpol parlemen dan 8 non parlemen. Untuk 9 parpol parlemen lolos otomatis dari syarat verifikasi administrasi. Adapun 9 parpol non parlemen mesti melewati tahapan verifikasi faktual.

17 parpol itu nanti akan bersaing saat pemungutan suara yang digelar pada 14 Februari 2024. Jika penuhi ambang batas perolehan parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen, maka berhak memperoleh kursi di parlemen DPR periode 2024-2029.

Ketua Komisi II DPR Menolak KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc

Berikut 17 parpol beserta logo dan nomor urutnya:

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golkar

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya