Partai Demokrat Pakai Nomor Urut Lama, AHY: S14P

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono atau AHY
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Politik - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan partainya bakal kembali memakai nomor urut lama, yaitu nomor 14.

Digunakan pada Tahun 2009

"Partai Demokrat dalam hal ini kembali menggunakan nomor 14 seperti yang dulu digunakan pada tahun 2009 yang lalu," katanya kepada wartawan, Rabu, 14 Desember 2022.

Disisipi Huruf S dan P

Yang berbeda, kini disisipi huruf S dan P. Jika dibaca, kata AHY, makanya jadi 'siap'. Bukan tanpa alasan hal ini dilakukan.

Benar-benar Mempersiapkan Diri

Menurut AHY, hal itu bermakna kalau partainya benar-benar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya menghadapi Pemilu 2024.

"Dan saya di sini juga ingin menghadirkan sebuah semangat 14 itu kami rangkai dengan huruf S dan P, jadi dibaca S14P. Siap mengandung makna bahwa Partai Demokrat harus benar-benar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, menyongsong kontestasi pemilu serentak, pemilihan presiden dan juga pemilihan anggota legislatif," ujarnya.

Parpol Capek Sehingga Berefek pada Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun, Kata Pakar Ilmu Politik

Penuh Semangat dan Optimis

Lebih lanjut, dia mengatakan partainya penuh semangat dan optimis menyongsong Pemilu 2024. Selain itu, Partai Demokrat juga siap untuk berjuang sekali lagi bersama rakyat membawa perubahan itu di tahun 2024.

Menko AHY Minta Tambah Anggaran Rp273 Miliar: Masih Lebih Kecil Dibanding Pak Zulhas-Cak Imin

"Bahwa kami ingin bersama rakyat memperjuangkan perubahan dan perbaikan. Saya ulangi perubahan dan perbaikan untuk Indonesia yang semakin baik ke depan, semakin maju, rakyatnya semakin sejahtera," katanya lagi.

AHY Ajak Pengusaha Kadin Indonesia Bantu Pemerintah Bangun Infrastruktur di IKN
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan.

Demokrat Dukung PPN 12 Persen Asal Tak Menyasar pada Kebutuhan Pokok Rakyat

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024