KPU Tetapkan 17 Partai Resmi Ikut Pemilu 2024, Partai Ummat Tidak Lolos

Ketua KPU Hasyim Asyari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan 17 partai politik lolos verifikasi faktual dan dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024. Hal iu diputuskan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, di kantor KPU pada Rabu, 14 Desember 2022.

DPR Sebut Pemerintah Setujui Anggaran Tukin untuk Dosen ASN Rp 2,5 Triliun

"Memutuskan menetapkan Keputusan KPU tentang penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD dan parpol lokal Aceh, menetapkan 17 partai politik sebagai peserta pemilu DPR, DPRD, Tahun 2024," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Jelas dia, verifikasi faktual juga telah dilakukan terhadap 9 partai non-parlemen. Dari jumlah itu, KPU menetapkan hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan 8 partai sisanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Menhub Usul ASN hingga Swasta WFA Tanggal 24-27 Maret 2025, Ini Alasannya

Delapan partai yang memenuhi syarat verifikasi faktual yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Buruh.

Sementara, 9 partai lain yang ada di parlemen yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PKB, Partai Demokrat, PPP, dan PAN.

Wakil Ketua DPR: Izin Tambang bagi Perguruan Tinggi untuk Tambahan Dana

Usai ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024, selanjutnya 17 partai tersebut akan mengikuti penetapan nomor urut partai pada Rabu malam, 14 Desember 2022. Sebagian bakal mengikuti proses undian, dan sisanya terutama partai parlemen akan tetap menggunakan nomor lama sesuai Pemilu 2019.

Ilustrasi - Tambang batu bara

Komisi X DPR Minta Wacana Kampus Kelola Tambang Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Komisi X DPR RI meminta wacana pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi agar dikaji lebih lanjut.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025