Besok Perppu Pemilu Disahkan di Paripurna DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – DPR RI mengangendakan rapat paripurna terkait Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu, pada Kamis besok, 15 Desember 2022. Parlemen akan memutuskan menerima atau menolak Perppu Pemilu tersebut.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

"Perppu ini yang saya baca sudah keluar dari pemerintah, secara undang-undang Perppu ini harus disampaikan ke DPR untuk diparipurnakan. Mudah-mudahan besok masuk dalam salah satu acara paripurna karena di paripurna itu akan mendapat diterima atau ditolak," kata anggota Komisi II DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.

Junimart berharap, tidak ada penundaan pembahasan Perppu Pemilu. Politikus PDIP ini berharap payung hukum yang mengatur Pemilu 2024 ini segera diparipurnakan agar tahapan-tahapan pesta demokrasi bisa berjalan.

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

"Karena besok paripurna dan supaya jadwal penyelenggara pemilu berjalan sudah harus secara resmi berlaku Perppu itu," ujarnya.

Junimart mengamini seluruh isi Perppu adalah hasil keputusan rapat Komisi II dengan pemerintah bersama penyelenggara pemilu. Salah satunya ketentuan yang mengatur pelaksanaan pemilu di daerah otonomi baru (DOB), termasuk IKN.

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

"Bahwa untuk bisa menjalankan fungsi-fungsi UU Pemilu itu tanpa mengubah UU Pemilu maka harus diterbitkan Perppu Pemilu yang mengatur mengenai DOB termasuk IKN. Karena ini menyangkut kursi-kursi di DPR RI," imbuhnya.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Setyo Budiyanto pernah bertugas sebagai Direktur Penyidikan KPK tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024