PAN Tetap Pilih Nomor Urut 12 pada Pemilu 2024

Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN, Viva Yoga Mauladi
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

VIVA Politik – Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga mengungkapkan, pihaknya memutuskan memilih nomor urut 12 untuk digunakan pada gelaran Pemilu 2024. Sebab, PAN senang dengan nomor urut yang pernah mereka gunakan saat perhelatan Pemilu 2019 lalu.

Fakta-fakta Mengerikan Kasus Harun Masiku yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Dia berharap masyarakat memilih nomor urut 12, sehingga PAN bisa menjadi pemenang di pesta demokrasi nanti.

"Apalagi saat ini dunia sedang demam Piala Dunia Qatar 2022. Titik penalti adalah berjarak 12 langkah dari gawang. 12 pas. Semoga di pemilu nanti masyarakat juga akan memilih partai nomor urut 12, yakni PAN," kata Viva seraya tertawa saat ditanyai wartawan, Rabu, 14 Desember 2022.

Kilas Balik Kronologi Kasus Harun Masiku yang Kini Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Viva Yoga Mauladi

Photo :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

Meski demikian, ia menyebutkan, PAN tidak masalah berapa pun nomor urut yang mereka dapat untuk Pemilu 2024.

Merinding! Kisah Mistis di Rumah Dinas DPR: Pintu Diketuk hingga Suara Memanggil

"Yang penting bagi PAN adalah bagaimana struktur partai dapat menjadi mesin tambang untuk suara, para caleg berjuang serius di dapil, saksi PAN di setiap TPS bekerja tanpa lelah untuk mengamankan suara PAN," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bendera Partai Amanat Nasional. Foto ilustrasi.

Photo :
  • VIVA.co.id / Eduward Ambarita

Dalam Perppu itu juga mengatur soal pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 dan parpol lama akan diberikan dua pilihan terkait nomor urut untuk menggunakan nomor urut baru atau lama.

Cagub-Cawagub Jakarta Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno Bersama Tim Pemenangan

Akhirnya! Ini Waktu Pramono-Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada awal Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024