PDIP-Gerindra Pilih Nomor Urut Lama di Pemilu 2024, PPP Berharap Diundi
- DPR
VIVA Politik – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Partai Gerindra lebih cenderung memilih menggunakan nomor urut partai yang lama untuk Pemilu 2024. Menurut Dasco, Perppu Pemilu yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan parpol yang lolos ke DPR RI menggunakan nomor urut peserta pemilu yang sama dengan Pemilu 2019.
Berdasarkan Perppu tersebut, bagi sembilan partai politik yang lolos ke Senayan pada Pemilu 2019 diberikan dua opsi, pertama, boleh menggunakan nomor urut parpol peserta pemilu yang sama pada Pemilu tahun 2019, Kedua, boleh juga mengikuti kembali penetapan nomor urut partai politik secara undi bersama dengan peserta pemilu 2024 yang baru yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Rata-rata partai di Senayan itu termasuk di Gerindra memilih nomor yang lama. Karena mudah mensosialisasikan dan juga dalam soal atribut lah kira-kira,” kata Dasco ditanyai awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.
Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI, membenarkan bahwa parlemen telah menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Perppu pertama kan sudah diterbitkan tanggal 12 (Desember 2022) dan otomatis sudah berlaku. Nah oleh. Karena itu, untuk kemudian daerah otonomi baru kita pikir perlu aturan turunan untuk mengatur daerah pemilihan dan lainnya dan itu nanti akan dibahas dan dikoordinasikan dengan Komisi (DPR) terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto mengatakan PDIP akan tetap menggunakan nomor urut lama saat berlaga di Pemilu 2024. Diketahui PDIP merupakan pemilik nomor urut 3 di pemilu sebelumnya.
"Perppu Pemilu yang baru itu kan hanya tiga, pertama soal nomor urut partai. Nomor urut PDIP kan dapat nomor urut 3," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Bambang Pacul mengatakan alasan penggunaan nomor urut lama itu guna mengirit biaya alat peraga kampanye. "Kalau melihat trennya kan nomor ini supaya kita irit. Kenapa irit? Karena kan dilihat-lihat dikasih nomor tiga kalau nanti diundi, diganti, gimana. PDIP cenderung tetap akan menggunakan nomor tiga," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan meskipun Perppu Pemilu membolehkan partai politik bisa menggunakan nomor urut yang sama seperti saat Pemilu 2019, namun dia berharap penentuan nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilu melalui mekanisme pengundian.
"Paling tidak hak asas persamaan sebagai peserta terpenuhi, baik partai lama maupun partai baru," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan kecenderungan dari PPP lebih berharap nomor urut tersebut diundi. Tetapi kata dia, jika mayoritas partai tidak menginginkan diundi, PPP tidak mempersoalkannya.
Hal itu disampaikan Arsul saat ditanyakan terkait ketentuan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tertanggal 12 Desember 2022.
Rencananya KPU RI, pada malam nanti akan mengundi dan menetapkan nomor urut partai peserta pemilu 2024.