Sebanyak 1.806.714 WNI di Luar Negeri Terdaftar Pemilih Pemilu 2024
- Youtube KPU
VIVA Politik – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu luar negeri (DP4LN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantornya pada Rabu, 14 Desember 2022. Tercatat, ada 1.806.714 jiwa warga Indonesia yang berada di luar negeri.
"Setelah melalui proses pemutakhiran, total DP4LN yang kami serahkan sebagai DP4LN yaitu 1.806.714 jiwa, terdiri 1.064.755 perempuan dengan 935 jiwa akan mencapai usia pemilih, dan 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa akan mencapai usia pemilih," kata Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Siti Nugraha Mauludia.
Menurut dia, Kementerian Luar Negeri telah melakukan pemutakhiran DP4LN menggunakan portal peduli WNI sebagai platform pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri. Platform ini telah terintegrasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM serta BP2MI.
"Data WNI luar negeri selalu dinamis. Untuk itu, Kementerian Luar Negeri terus melakukan proses pemutakhiran data secara berkesinambungan," ujarnya.
Pasca penyerahan DP4LN ini, kata Mauludia, Kementerian Luar Negeri siap terus mendukung tahapan-tahapan pemilu selanjutnya, antara lain melalui pembentukan kelompok kerja pemilu luar negeri tingkat pusat dan panitia pemilu luar negeri (PPLN) di setiap perwakilan RI.
"Kami siap terus mendukung data WNI dalam tahapan selanjutnya, yang dilakukan kelompok kerja pemilu luar negeri dan PPLN di seluruh negara. Kami juga siap mengembangkan integrasi portal peduli WNI dengan sistem pendataan pemilu (Sidalih KPU) untuk meningkatkan kualitas dan keakuratan pemilih," jelas dia.
Ia menjelaskan Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia, kualitas dan kesuksesan pemilu akan menjadi barometer demokrasi Indonesia. Hal ini termasuk pelaksanaan pemilu bagi WNI di luar negeri. Tentu, masyarakat Indonesia di berbagai negara perlu dijamin hak pilihnya, hal ini memang tidak mudah mengingat sebaran yang begitu luas dan masih rendahnya kesadaran lapor diri.
"Namun, tantangan-tantangan tersebut bukan menjadi penghalang bagi upaya negara dalam menjamin hak pilih setiap warga Indonesia dimana pun berada. Kami yakin dengan kerja sama erat, penyelenggaraan pemilu serta dukungan penuh kementerian/lembaga, pesta demokrasi 2024 akan lancar dan sukses," pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Nasional untuk Pemilu 2024 sebanyak 204.656.053 jiwa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Penyerahan DP4 diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi yang mewakili Mendagri Tito Karnavian.
Menurut Wempi, DP4 Pemilu 2024 berasal dari data semester 1 kependuduk tahun 2022 yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendagri melalui sistem informasi adminstrasi kependudukan secara terpusat.
Validasi DP4 juga dipekuat melalui proses perekaman KTP elektronik, dan telah di-update atau disesuaikan dengan peristiwa kematian, pindah-datang maupun rekaman KTP elektronik sampai dengan Desember 2022.
Kriteria penduduk yang masuk dalam DP4 adalah WNI yang berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin, bukan anggota TNI/Polri. Usia 17 tahun dihitung sampai dengan hari H pemilu yaitu pada 14 Februari 2024.
"Hari ini sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kementerian Dalam Negeri menyerahkan DP4 kepada KPU RI dengan jumlah 204.656.053 jiwa. Terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa, dan perempuan sebanyak 102.474.462 jiwa, meliputi 38 provinsi," ujarnya
Wempi menambahkan data 38 provinsi merujuk pada 4 provinsi baru hasil pemekaran di Papua.