Bawaslu Sebut Kampanye Pencitraan Tokoh Individu Picu Money Politic

Seorang warga korban bencana memasukkan surat suara ke kotak suara usai menyalurkan hak suaranya di tenda pengusian saat pemungutan suara Pemilu 2019, di TPS 01 Kelurahan Petobo , Palu, Sulawesi Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Basri Marzuki

VIVA Politik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti potensi politik transaksional saat kampanye Pemilu 2024. Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan ada pola kampanye yang lebih mengarah ke pencitraan ketokohan individu yang berpotensi terjadinya politik transaksional di 2024.

Diduga Berpihak ke Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Rektor USU Bakal Dilaporkan ke Bawaslu

“Hal itu menjadi potensi munculnya politik transaksional, seperti suap politik atau politik uang yang selalu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Puadi dikutip awak media, Senin, 12 Desember 2022. 

Puadi menjelaskan, orientasi ketokohan ini memiliki pengaruh terhadap pola pembiayaan kampanye, yang cenderung mengandalkan sumber pembiayaan dari individu daripada dari organisasi pengusung atau partai politik.

PDIP Yakin TNI-Polri hingga KPU Sukseskan Pilkada Jatim agar Jujur dan Demokratis

“Dalam praktiknya, apa yang dicatat dan dilaporkan sebagai sumbangan dana kampanye oleh peserta pemilu tidak mencerminkan biaya sesungguhnya yang dikeluarkan oleh peserta pemilu,” kata Puadi.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kampanye Akbar Sendi-Melli Pecah, Ribuan Warga Gaungkan Bogor Hepi

Dia menambahkan, peranan akuntan publik yang ditunjuk KPU untuk mengaudit dana kampanye juga jadi perhatian. Ia bilang melakukan audit hanya sebatas pada dana sumbangan yang dilaporkan peserta pemilu. Tapi, tak menjangkau pada kegiatan atau pengeluaran riil yang dilakukan.

“Dana siluman tidak terdeteksi. Jumlahnya tidak seimbang dengan data yang dilaporkan oleh peserta pemilu. Ke depan Bawaslu akan merancang kerangka pengawasan terhadap persoalan tersebut,” tutur Puadi.

Puadi menyerukan, peserta pemilu harus mengutamakan ide-ide dan program saat melakukan kampanye pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Sebab, pada pemilu sebelumnya, kampanye lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu.

“Saya berharap pada pemilu dan pemilihan ke depan ada perubahan pola kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu,” ujarnya.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat tiba di gedung KPK.

Gubernur Bengkulu Ditangkap saat Kampanye Terakhir, Pengacara: KPK Sekarang Lebih Kental Politik

Pengacara tak terima kliennya yaitu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ikut digelandang usai terjaring OTT.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024