Bawaslu Sebut Kampanye Pencitraan Tokoh Individu Picu Money Politic
- ANTARA FOTO/Basri Marzuki
VIVA Politik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti potensi politik transaksional saat kampanye Pemilu 2024. Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan ada pola kampanye yang lebih mengarah ke pencitraan ketokohan individu yang berpotensi terjadinya politik transaksional di 2024.
“Hal itu menjadi potensi munculnya politik transaksional, seperti suap politik atau politik uang yang selalu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Puadi dikutip awak media, Senin, 12 Desember 2022.
Puadi menjelaskan, orientasi ketokohan ini memiliki pengaruh terhadap pola pembiayaan kampanye, yang cenderung mengandalkan sumber pembiayaan dari individu daripada dari organisasi pengusung atau partai politik.
“Dalam praktiknya, apa yang dicatat dan dilaporkan sebagai sumbangan dana kampanye oleh peserta pemilu tidak mencerminkan biaya sesungguhnya yang dikeluarkan oleh peserta pemilu,” kata Puadi.
Dia menambahkan, peranan akuntan publik yang ditunjuk KPU untuk mengaudit dana kampanye juga jadi perhatian. Ia bilang melakukan audit hanya sebatas pada dana sumbangan yang dilaporkan peserta pemilu. Tapi, tak menjangkau pada kegiatan atau pengeluaran riil yang dilakukan.
“Dana siluman tidak terdeteksi. Jumlahnya tidak seimbang dengan data yang dilaporkan oleh peserta pemilu. Ke depan Bawaslu akan merancang kerangka pengawasan terhadap persoalan tersebut,” tutur Puadi.
Puadi menyerukan, peserta pemilu harus mengutamakan ide-ide dan program saat melakukan kampanye pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Sebab, pada pemilu sebelumnya, kampanye lebih mengarah kepada pencitraan ketokohan individu.
“Saya berharap pada pemilu dan pemilihan ke depan ada perubahan pola kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu,” ujarnya.