DPR: Perlu Sosialisasi KUHP Bukan Saja di Indonesia tapi Luar Negeri
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik – Sikap pro dan kontra terhadap KUHP yang baru disahkan oleh DPR dan pemerintah, masih terjadi. Untuk itu, sosialisasi perlu untuk terus digencarkan di masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong agar pemerintah menggencarkan sosialisasi KUHP baru. Menurut politikus Partai Gerindra itu, sosialisasi secara masif penting untuk menghentikan pro dan kontra di masyarakat.
"Tapi ini saya pahami bahwa dinamika yang terjadi ini karena memang kita perlu sosialisasikan bukan cuma ada di internal di Indonesia tetapi juga di luar negeri," kata Dasco dikutip Jumat, 9 Desember 2022.
Dasco menegaskan, ada sejumlah pasal yang harus disosialisakan lebih masif. Di antaranya, pasal soal perzinahan. Sebab yang belum diketahui masyarakat bahwa aturan ini merupakan delik aduan.
"Itu kan satu delik aduan, kedua memang yang melaporkan keluarga terdekat," kata Dasco.
Dasco juga mempersilakan kepada masyarakat yang masih menolak KUHP baru, untuk menggunakan haknya melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Masyarakat yang menolak disarankan melakukan judicial review.
"Itu adalah hak dari setiap warga negara apabila selama masa sosialisasi mereka juga mau memakai hak konstitusinya untuk melakukan uji materi misalnya ya silakan saja," jelasnya.