DPR: Perlu Sosialisasi KUHP Bukan Saja di Indonesia tapi Luar Negeri

Pengesahan RKUHP di DPR-RI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Sikap pro dan kontra terhadap KUHP yang baru disahkan oleh DPR dan pemerintah, masih terjadi. Untuk itu, sosialisasi perlu untuk terus digencarkan di masyarakat.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong agar pemerintah menggencarkan sosialisasi KUHP baru. Menurut politikus Partai Gerindra itu, sosialisasi secara masif penting untuk menghentikan pro dan kontra di masyarakat.

"Tapi ini saya pahami bahwa dinamika yang terjadi ini karena memang kita perlu sosialisasikan bukan cuma ada di internal di Indonesia tetapi juga di luar negeri," kata Dasco dikutip Jumat, 9 Desember 2022.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Dasco menegaskan, ada sejumlah pasal yang harus disosialisakan lebih masif. Di antaranya, pasal soal perzinahan. Sebab yang belum diketahui masyarakat bahwa aturan ini merupakan delik aduan.

"Itu kan satu delik aduan, kedua memang yang melaporkan keluarga terdekat," kata Dasco.

Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

Dasco juga mempersilakan kepada masyarakat yang masih menolak KUHP baru, untuk menggunakan haknya melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Masyarakat yang menolak disarankan melakukan judicial review.

"Itu adalah hak dari setiap warga negara apabila selama masa sosialisasi mereka juga mau memakai hak konstitusinya untuk melakukan uji materi misalnya ya silakan saja," jelasnya.

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Gerindra Tuding PDIP Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

Wakil Ketua Banggar DPR mengatakan wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan UU Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024