PKS Tersinggung Sikap Dasco di Paripurna Pengesahan KUHP: Tidak Demokratis

Pengesahan RKUHP di DPR-RI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Muhammad Iqbal merasa geram dengan sikap Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memotong hak bicara anggota Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis saat memberikan interupsi dalam Sidang Paripurna dalam pengesahan RKUHP. Iqbal menyebut sikap Dasco tidak demokratis.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Saat paripurna DPR tersebut, sidang memang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad, yang juga politisi Partai Gerindra. Sempat terjadi perdebatan sahut-sahutan antara Dasco dengan Iskan.
 
Diterangkan Iqbal, Iskan baru bicara 1-2 menit saat itu, tapi Dasco sebagai pimpinan sidang tiba-tiba memotong interupsi. Padahal Iskan Qolba sedang menyampaikan tambahan catatan tertulis dari Fraksi PKS, terkait penolakan Pasal 240 RKUHP tentang penghinaan kepada pemerintah atau lembaga negara di muka umum bisa dipidana maksimal penjara 1 tahun dan 6 bulan.

Beleid RKUHP yang sudah ditandatangani 9 Fraksi termasuk PKS.

Photo :
  • Istimewa
DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

 
DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Iqbal menegaskan, jika anggota DPR RI dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, Pasal 257 menyebutkan bahwa setiap anggota diberi waktu untuk bicara atau mengajukan pertanyaan paling lama 3 menit dan 5 menit bagi juru bicara.
 
Iqbal menegaskan, bahwa apa yang dilakukan Dasco adalah perilaku yang tidak demokratis. Karena tidak memberi kesempatan penuh hak anggota dewan berbicara dalam rapat. 
 
"Memotong pembicaraan dan tidak memberi waktu sesuai aturan adalah tindak yang tidak etis, tidak demokratis dan melanggar peraturan tata tertib DPR. Kalau Anggota DPR saja dalam rapat sudah dibatasi berbicara, bagaimana dengan rakyat," kata Iqbal dalam keterangannya, Kamis, 8 Desember 2022.
 
Iqbal lantas meminta, agar kejadian ini tidak boleh terulang lagi di kemudian hari. Ia menilai, tindakan Dasco bertentangan dengan demokrasi, apalagi Iskan Qolba sedang menyampaikan penolakan Fraksi PKS tentang pasal penghinaan Presiden yang mengancam demokrasi Indonesia. 

“Itu mengancam demokrasi kita. Harus dikoreksi bersama," kata Iqbal.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024