RKUHP Sudah Selesai Tak Ada Revisi, Tinggal Disahkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dikukuhkan jadi Guru Besar Ilmu Hukum.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa DPR sudah selesai membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Maka dari itu, dia memastikan bahwa tak akan ada lagi pembahasan soal regulasi umum hukum pidana tersebut. 

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

“Karena sudah disetujui dalam tingkat satu, saya pikir itu sudah selesai di DPR,” kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Dasco menerangkan, bahwa Komisi III DPR dan pemerintah juga telah membahas seluruh pasal RKUHP secara seksama. Bahkan, klaim dia, pasal-pasal yang selama ini dinilai kontroversial juga sudah disesuaikan.

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

“Pasal demi pasal kita kupas lagi dan sudah beberapa pasal sebenarnya yang kontroversial sudah kami sesuaikan. Nah tentunya hal ini tidak bisa memuaskan semua pihak,” ujarnya

Kendati begitu, Dasco mempersilahkan jika masih ada kelompok masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa mengenai RKUHP. Sebab, kata dia, kebebasan menyatakan pendapat sudah diatur dalam konstitusi.

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

Namun Dasco tak bisa memastikan apakah pimpinan DPR akan melakukan audiensi dengan para pendomo tersebut.

DPR dijadwalkan akan menggelar sidang paripurna pada Selasa besok. Apakah sekaligus akan mensahkan RKUHP yang telah selesai di tingkat pertama, Komisi III, masih belum bisa dipastikan. Meski ada kemungkinan disahkan.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Setyo Budiyanto pernah bertugas sebagai Direktur Penyidikan KPK tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024