Besok DPR Paripurna, RKUHP Akan Disahkan Juga?

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA / Anwar Sadat

VIVA Politik – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dikabarkan telah dibahas di tingkat pimpinan DPR. Sebelumnya RKUHP telah disetujui dalam tingkat I antara Komisi III DPR dan pemerintah.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

"Kalau Rapim (Rapat Pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah) sudah selesai," ungkap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej saat serahkan RKUHP ke DPR.

Photo :
  • Istimewa
DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, bahwa RKUHP akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Hanya saja, Dasco belum mengetahui kapan waktu pastinya rapat paripurna itu akan dilaksanakan.

Diketahui, DPR pada Selasa, 6 Desember 2022, akan kembali menggelar rapat paripurna. Disinggung soal apakah sekaligus mensahkan RKUHP, Dasco mengatakan hal itu bisa saja dilakukan. Namun dia memastikan, bahwa pengesahan RKUHP menjadi UU bakal dilakukan sebelum masuk masa reses. 

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

"Bisa iya (besok), bisa enggak. Tergantung pengagendaan dari Kesekjenan (DPR)," imbuhnya.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024