Besok DPR Paripurna, RKUHP Akan Disahkan Juga?

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA / Anwar Sadat

VIVA Politik – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dikabarkan telah dibahas di tingkat pimpinan DPR. Sebelumnya RKUHP telah disetujui dalam tingkat I antara Komisi III DPR dan pemerintah.

DPR: Penempatan Anggota TNI di Jabatan Sipil Harus Didasarkan pada Kompetensi

"Kalau Rapim (Rapat Pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah) sudah selesai," ungkap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej saat serahkan RKUHP ke DPR.

Photo :
  • Istimewa
Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD gegara Ide Kontroversial Pemain Naturalisasi Dijodohkan dengan WNI

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, bahwa RKUHP akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Hanya saja, Dasco belum mengetahui kapan waktu pastinya rapat paripurna itu akan dilaksanakan.

Diketahui, DPR pada Selasa, 6 Desember 2022, akan kembali menggelar rapat paripurna. Disinggung soal apakah sekaligus mensahkan RKUHP, Dasco mengatakan hal itu bisa saja dilakukan. Namun dia memastikan, bahwa pengesahan RKUHP menjadi UU bakal dilakukan sebelum masuk masa reses. 

DPR: Seskab Jabatan Sipil, Letkol Teddy Harus Mundur dari TNI

"Bisa iya (besok), bisa enggak. Tergantung pengagendaan dari Kesekjenan (DPR)," imbuhnya.

Rapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI bahas revisi UU TNI.

Polemik Usia Pensiun TNI, Kasad Maruli: 60 Tahun Kami Masih Sehat

KSAD soal Usia Pensiun TNI Diperpanjang: 60 Tahun Kita Masih Sehat Lah

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025