Rieke PDIP: Data Desa Presisi Penting untuk Pembangunan Daerah
- Istimewa
VIVA Politik - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka kembali bicara pentingnya Peraturan Pemerintah atau PP tentang penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data desa presisi. Rieke mengatakan data desa presisi penting untuk pembangunan daerah.
Dia menyampaikan demikian saat kuliah umum dengan tema 'Urgensi Produk Hukum untuk Melahirkan Data Negara yang Presisi' di Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat. Anggota DPR itu mengatakan, data berbasis desa penting agar pembangunan pembangunan daerah dilakukan secara terencana, terukur dan tepat sasaran.
Maka itu, Rieke berkolaborasi bersama birokrat di berbagai kementerian/lembaga, mendorong PP tentang data desa presisi. Ia yakin Presiden Joko Widodo setuju dengan usulan tersebut. "Sebab, pembangunan Indonesia hanya akan berhasil jika dimulai dari desa/kelurahan," kata Rieke, dalam keterangannya, Kamis, 1 Desember 2022.
Menurut dia, keberhasilan pemimpin nasional juga tak luput dari cita-citanya tentang satu data Indonesia. Untuk mendukung itu, Rieke menekankan, sudah seharusnya berbasis pada data desa presisi bisa diimplementasikan agar dihasilkan pembangunan yang akurat dan aktual.Â
"Itulah karya seni, legacy (warisan) terbesar seorang pemimpin. Saya yakin, Yang Mulia Bapak Presiden pun mendedikasikan kepemimpinannya untuk karya seni tersebut," ujarnya.Â
Dalam kuliah umum tersebut, hadir juga para dosen, mahasiswa S1, S2, S3. Lalu, penggagas Data Desa Presisi  yang juga Wakil Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Institut Pertanian Bogor atau IPB, Sofyan Sjaf, Rektor Universitas Mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, dan juga Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Galang Asmara.
Sementara, Dekan Fakultas Hukum Unram, Hirsanuddin menganalisa gagasan Rieke dan kawan-kawan terinspirasi amanat Presiden ke-1 RI Sukarno alias Bung Karno. Dia setuju pentingnya data yang akurat untuk basis perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan.Â
Dia mengatakan, pihaknya menyadari bahwa data negara dihasilkan dari pendataan yang berpedoman pada norma hukum dalam peraturan perundangan.Â
"FH Unram siap berkolaborasi untuk hadirnya terobosan hukum untuk memperkuat otonomi daerah dalam bingkai NKRI. Salah satu ciri pentingnya adalah integrasi data dari mulai tingkat desa tanah air," kata Hirsanuddin.Â
Menurutnya, hukum pendataan menjadi bagian penting bagi lahirnya data negara yang akurat dan aktual. Hal ini sebagai prasyarat kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah bisa terukur, terencana, dan tepat sasaran. Dia menyatakan siap mendukung dan akan jadi bagian perjuangan lahirnya PP Data Desa Presisi.
Dalam kesempatan itu, Rieke juga mengajak seluruh civitas akademik FH Unram untuk menyuarakan tagar #SikatSindikatDataNegara. Upaya ini sebagai gerakan mendukung pemerintahan Presiden Jokowi untuk mengesahkan PP Data Desa Presisi.Â
Sebelumnya, Rieke juga mensosialisasikan Data Desa Presisi di Universitas Udayana Bali, Senin, 28 November 2022.