Safari Politik Anies di Aceh Terhambat, Nasdem: Izin Dicabut Pemda
- Twitter @aniesbaswedan
VIVA Politik - Kegiatan safari politik Anies Baswedan ke Aceh terhambat lantaran pemerintah daerah setempat mencabut izin pakai area yang dipakai untuk acara. Barisan pendukung Anies dari elite Nasdem pun memberikan respons.
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menyesalkan adanya pencabutan izin tersebut dari Pemda Aceh. Rencananya, Anies akan melanjutkan safari politiknya di Bumi Serambi Mekah itu pada 3 Desember 2022. Di Aceh, Anies akan menggelar acara di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh.
"Tentu ini menjadi catatan kita bersama, bagaimana kita berharap. Kan demokrasi ini kan suatu proses yang terbuka saja. Tidak perlu juga hal-hal seperti itu terjadi," kata Willy, Kamis, 1 Desember 2022.
Willy menjelaskan, sebelumnya izin Pemda Aceh sempat diterbitkan. Tapi, ia heran, tidak lama berselang izin penggunaan lokasi pun dicabut. "Sebelumnya sudah keluar izin, tapi habis itu dicabut sama pihak pemda," tuturnya.
Menurut dia, pihak yang mencabut izin penggunaan lokasi tersebut adalah Pemda Aceh.
"Pihak kepolisian kan konteksnya adalah memberikan izin keramaian. Yang mencabut izin itu adalah pihak pemda daerah," ujarnya.
Selain itu, kata Willy, sebelumnya juga terjadi gangguan terhadap safari politik Anies di sejumlah wilayah. Seperti di Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat.
Namun, di dua daerah tersebut, bukan Pemda yang meminta kegiatan safari politik Anies dihentikan. Diduga ada pihak lain yang menginstruksikan Pemda agar hentikan kegiatan safari politik Anies.
"Bukan, bukan pemda. Ada permintaan kepada pemda untuk menghentikan kegiatan," kata Willy.Â
Sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh mencabut izin pakai Taman Ratu Sultanah Safiatuddin di Banda Aceh. Area itu rencananya jadi lokasi silaturahmi akbar Anies dan Partai Nasdem.Â
Kegiatan itu rencananya diakukan pada Sabtu, 3 Desember 2022. Sementara, surat pencabutan izin dari UPTD Taman Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh diterbitkan per Senin, 28 November.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal membenarkan perihal keabsahan surat pencabutan surat izin tersebut. Agenda kegiatan berisikan jalan santai dan silaturahmi Anies dengan tokoh setempat.