Soal Proposal Anggaran Acara Relawan, Deddy Sitorus Sebut Itu Fitnah

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Anggota Komisi VI DPR RI
Sumber :

VIVA Politik – Politisi PDI Perjuangan atau PDIP, Deddy Yevri Sitorus, membantah tudingan adanya dana besar yang mengalir dari BUMN untuk acara relawan di Gelora Bung Karno atau GBK, Sabtu 26 November 2022, dari BUMN.

Saat Hasto Tanya Apakah Pilkada Sumut Layak Ditunda karena Ketidaknetralan Aparat

Deddy Sitorus menjawab tudingan dari mantan Sekjen Projo Guntur Siregar, terkait acara Nusantara Bersatu akhir pekan kemarin, yang menyebut dana hampir Rp 100 miliar. Deddy yang juga anggota Komisi VI DPR RI itu, mengatakan sudah mengkonfirmasi langsung ke Menteri BUMN dan tidak ada proposal tersebut.

“Menurut saya, itu isapan jempol belaka dan bahkan berbau fitnah keji. Saya sudah melakukan klarifikasi langsung kepada Menteri BUMN, Erick Thohir dan beliau menyatakan tidak ada proposal diajukan melalui Kementerian BUMN dan bahkan dirinya tidak mengetahui sama sekali terkait gelaran Nusantara Bersatu tersebut,” kata Deddy Yevri, dalam keterangannya. Senin 28 November 2022.

Elektabilitas PDIP Masih yang Tertinggi di Jawa Tengah, Meski Alami Penurunan

Deddy percaya dengan yang disampaikan Menteri Erick tersebut. Karena dia paham, kalau pengajuan sponsorship ada regulasi yang harus ditaati. Apalagi dengan nilai yang menurutnya sangat besar dan fantastis tersebut.

Menurut Deddy, tudingan tersebut sengaja dilontarkan. Tujuannya, untuk mendegradasi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Cegah Money Politic Pilkada, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap

“Guntur Siregar itu kan relawan di Projo yang membelot dalam Pilgub DKI dan beralih jadi pembenci Jokowi, dia “die hard” atau pendukung fanatik Anies Baswedan,” ujar Deddy. 

“Hal itu bisa dilihat dari berbagai statementnya di media massa yang selalu menyerang Jokowi,” lanjut Deddy.

Politisi yang juga anggota Komisi VI DPR RI itu mengatakan, telah melakukan klarifikasi kepada dua Dirut induk BUMN yang relawannya yang terlibat sebagai inisiator. 

“Hasilnya mereka menyatakan tidak ada kontribusi kedua BUMN dimaksud terhadap acara Nusantara Bersatu di GBK tersebut,” kata Deddy.

Deddy yang kebetulan komisinya mengawasi BUMN, menegaskan bahwa penyaluran donasi, CSR atau sponsorship BUMN, memiliki mekanisme dan regulasi serta merupakan subjek audit BPK RI. Namun jika ada yang mencoba mengajukan proposal ke BUMN, menurutnya itu biasa.

“Tetapi donasi biasanya jumlahnya sangat kecil, hanya kisaran puluhan juta dan untuk kegiatan sosial. Sementara CSR biasanya ditujukan untuk kegiatan masyarakat atau pokmas yang berada di daerah atau yang terkait langsung dengan operasi perusahaan," katanya. 

"Sedangkan sponsorship adalah bagian dari marketing atau bisnis inti BUMN. Oleh karena itu, saya menyimpulkan tuduhan pendukung garis keras Anies itu hanyalah isapan jempol atau tudingan prematur,” urai Deddy.

Untuk itu, dia berharap tudingan dana-dana tersebut mesti diklarifikasi karena cukup merugikan. Sembari dia berharap, Kementerian BUMN melalukan monitoring dan pembinaan hingga sanksi kepada para Komisaris BUMN yang berpotensi menyeret-menyeret nama BUMN dalam kegiatan yang merugikan korporasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya