Puan Maharani Beberkan Alasan Yudo Margono Dipilih Jadi Calon Panglima TNI

VIVA Militer: Ketua DPR RI Puan Maharani usai menerima Brevet Hiu Kencana TNI AL
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

VIVA Politik – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani membeberkan alasan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi calon panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

Pertama-tama, tentu saja "hak prerogatif Presiden Jokowi", kata Puan saat konferensi pers bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno soal Surat Presiden terkait pengganti Panglima TNI di Gedung DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 28 November 2022.

Puan menuturkan, panglima TNI memang dipilih dari salah satu kepala staf angkatan di tubuh TNI baik itu Angkatan Darat, Angkatan Udara maupun Angkatan Laut. Presiden Joko Widodo sudah mempertimbangkan banyak hal sehingga memutuskan mengusulkan Yudo Margono.

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

VIVA Militer: Laksamana TNI Yudo Margono berpidato di depan prajurit Marinir

Photo :
  • Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal)

"Banyak hal yang dipertimbangkan: kinerja, nasionalisme, rasa cinta tanah air, dan sebagainya. Saya rasa sudah memenuhi syarat yang ada," kata Puan.

DPR Umumkan 5 Dewas KPK Terpilih 2024-2029, Berikut Daftarnya

Jokowi mengusulkan nama Yudo Margono sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa, sebagaimana disampaikan Puan usai menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Calon Panglima TNI dari Mensesneg Pratikno di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 28 November 2022.

"Nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut," kata Puan.

VIVA Militer: KSAL Laksamana TNI Yudo Margono ketika bertemu dengan Kasal Korsel

Photo :
  • Dispenal

Dengan diterimanya surpres ini, Puan menjelaskan, Yudo Margono akan menjalani proses dan mekanisme yang ada di DPR, salah satunya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022, tepat saat berusia 58 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya