Mahfud MD Soroti Mafia Hukum di RI, Cerita Jaksa Dipindah Tugas gara-gara Tangani Korupsi

Menkopolhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti keberadaan mafia hukum pada berbagai institusi di tanah air.
 
"Kalau ada jaksa pada satu tempat menangani korupsi dengan kencang dipindah lagi ke daerah lain sehingga mulai lagi dari nol masih mau kejar koruptor ditarik lagi. Polisi juga banyak yang begitu, dan itu berlapis pada berbagai institusi," kata Mahfud yang dikutip dalam tayang daring rangkaian Musyawarah Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) XI di Palu, Sabtu, 26 November 2022.
 
Mahfud, yang juga tokoh KAHMI, itu menjelaskan padahal masa lampau Nabi telah berpesan pada salah satu hadits yang artinya satu negara akan hancur kalau diperintah dengan cara yang tidak benar serta melanggar hukum cepat atau lambat.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berbicara kepada wartawan ketika berada di Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 September 2022.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol
 
GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh alumni HMI agar dapat berpedoman dengan hadits tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang bernuansa negatif serta melawan hukum.

 
Meskipun begitu, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2008-2013 itu juga berujar saat ini sudah banyak kemajuan pada bidang hukum bila disandingkan pada masa lampau.
 
"Bayangkan zaman itu orang KAHMI bilang saya calon presiden atau ingin jadi menteri tidak bisa kecuali harus lewat satu pintu yang ketat," katanya.

Ilustrasi budaya korupsi masih terjadi di negeri ini

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

 
Tetapi, kata Mahfud, setelah zaman tersebut berakhir satu per satu anggota KAHMI dapat menduduki jabatan strategis untuk berkontribusi penuh terhadap pemerintah.
 
"Mari memanfaatkan peluang ini walaupun masih kurang namun sekarang peluang sudah terbuka sehingga bisa memilih mengajukan calon serta juga mengajukan diri sekaligus dapat membeli lembaga survei," ujarnya.
 
Dia juga menambahkan bahwa dengan kondisi saat ini demokrasi yang telah tumbuh peran KAHMI harus dapat merawat nilai tersebut secara bersama-sama untuk mencapai politik yang berkeadaban. (ant)
Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024