Dasco: RKUHP Disahkan Sebelum DPR Masa Reses Desember

Aksi Demonstrasi Tolak RKUHP dan UU KPK di DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya berencana segera menggelar rapat paripurna guna mengesahkan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurut politikus Gerindra itu, perihal ini telah dikoordinasikan dengan Ketua DPR Puan Maharani.

Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5-6: Narasi Penolakan Dinilai Tidak Berdasar

“Ya, menurut hasil komunikasi dengan Ibu Ketua DPR (Puan Maharani) bahwa dalam waktu dekat kami akan rapat pimpinan. Dan, Insha Allah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini, RUU KUHP akan disahkan di paripurna DPR,” kata Dasco kepada awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 November 2022.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat
DPR Ingatkan Kejagung Jangan Ada Motif Pesanan dalam Kasus Tom Lembong

Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan tepatnya rapat paripurna tersebut digelar. Sebab, kata dia, anggota dewan harus menggelar rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR terlebih dulu.

“Itu harus disinkronkan antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” kata Dasco.

Pemerintah Gandeng Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Perkuat Ekosistem di Indonesia

Pun, Dasco juga mengatakan pihaknya masih memiliki waktu untuk mengkaji draf RKUHP terakhir yang diserahkan pemerintah melalui Kemenkumham, Kamis kemarin. Apalagi, kata dia, mayoritas fraksi menerima pengesahan RKUHP tingkat 1 dengan sejumlah catatan. 

Maka itu, Dasco juga meminta anggota Dewan dan pemerintah dapat bekerja sama untuk mensosialisasikan RKUHP terbaru. Hal ini penting agar masyarakat bisa paham terkait pasal-pasal kontroversial.

“Sosialisasi mengenai hal-hal krusial supaya masyarakat mengerti. Karena ada beberapa pasal sebenarnya sudah kami harmonisasikan, harusnya nggak jadi polemik,” ujarnya.

Untuk diketahui, anggota DPR RI akan kembali memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023. Namun, selain RKUHP, DPR juga harus melakukan fit and proper test untuk menentukan Panglima TNI baru yang menggantikan Jenderal Andika Perkasa.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya