Tahapan Pemilu 2024, DKPP Sudah Terima Banyak Pengaduan Pelanggaran

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI memberikan keterangan pers kepada awak media massa di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

VIVA Politik – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah banyak mendapat pengaduan terkait dugaan pelanggaran. Saat ini tahapan Pemilu 2024 baru mulai dilaksanakan oleh penyelenggara.

Soal Dugaan Mafia Judol jadi Bagian Timses, Pramono-Rano Dilaporkan ke Bawaslu

Sejauh ini, DKPP mencatat terdapat 33 pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu dalam sebulan terakhir.

"DKPP sudah menerima 33 pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito, Jumat, 25 November 2022.

Bawaslu Ingatkan Jajarannya Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024

Heddy mengatakan, dugaan pelanggaran etika oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu daerah mendominasi pengaduan yang masuk ke DKPP. Kemudian, ada 3 oleh KPU di daerah.

"Jadi dari 33 itu, 30 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dilakukan oleh teman-teman dari Bawaslu kabupaten/kota," kata Heddy.

Kasus Camat Hingga Kades di Tapsel Dukung Bobby-Surya Naik Status jadi Dugaan Pidana Pemilu

Heddy menjelaskan, banyaknya pengaduan terhadap Bawaslu kabupaten/kota berkaitan dengan proses rekrutmen panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan yang sedang berlangsung saat ini. Dalam proses itu, terang Heddy, banyak muncul ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu di masing-masing wilayah tersebut. 

Mulai beberapa daerah di Jawa, Sumatera Utara, hingga Papua. Mayoritas pengadu, lanjut dia, adalah mereka yang tidak puas dan tidak lulus rekrutmen.

"Mereka merasa dirinya diperlakukan tidak adil. Contohnya, dalam tes tertulis mereka merasa mampu, kok tidak lulus," ujarnya.

Dari aduan yang masuk, kata Heddy, DKPP sedang melakukan verifikasi administrasi apakah pengaduan-pengaduan tersebut memenuhi syarat untuk lanjut pada proses verifikasi materiel dan persidangan atau tidak.

"Apakah nanti semuanya akan disidangkan, tergantung pada proses berikutnya. Apakah nanti setelah verifikasi administrasi masuk ke verifikasi materiel, kalau semuanya lengkap, baru akan kami sidangkan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya