PKB: Pemerintah Harus Segera Buat Peta Data Kerusakan Gempa Cianjur

Rumah warga rusak berat terdampak gempa magnitudo 5,6 di Cianjur Jawa Barat
Sumber :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

VIVA Politik - Gempa magnitudo 5,6 yang berpusat di Cianjur, Jawa Barat, Senin kemarin, 21 November menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. Pemerintah diminta menyisir wilayah-wilayah yang terdampak gempa.

Pemilik Kendaraan Siap-Siap! 7 Pajak Baru yang Harus Dibayar Tahun Depan, Ini Rinciannya!

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta pemerintah agar fokus terhadap evakuasi korban di wilayah-wilayah terdampak gempa. Menurut politikus PKB itu, BNPB bersama aparat TNI-Polri juga mesti menyisir setiap wilayah sembari mendata bantuan yang diperlukan warga setempat.

"Yang sangat penting yakni pemerintah harus segera membuat peta data kerusakan wilayah dan juga data-data bantuan yang dibutuhkan para korban sehingga masyarakat yang ingin membantu bisa memberikan dengan cepat serta dan tepat sasaran," kata Maman kepada awak media, Selasa, 22 November 2022. 

Anggota DPR RI Ida Fauziyah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Menurut dia, dari pengalamannya, bantuan yang disalurkan masyarakat malah menumpuk di beberapa lokasi. Pun, ada banyak bantuan yang disalurkan ternyata salah sasaran.

Ini Permintaan Puan ke Pemerintah Jelang Nataru 2025

Maka itu, menurutnya, pengelolaan bantuan ini mesti dimaksimalkan agar para korban dan pengungsi dapat bantuan dengan cepat serta sesuai yang dibutuhkannya. 

Maman juga minta pemerintah untuk cepat menggelontorkan bantuan-bantuan berupa obat-obatan, baju layak pakai, tenda pengungsian, serta makanan. Hal ini penting kata dia mengingat banyak warga korban gempa Cianjur yang kehilangan rumah akibat gempa tadi siang.

Kemudian, Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB itu menyampaikan duka cita kepada kepada warga Cianjur atas bencana gempa tersebut. Dia menekankan negara mesti hadir untuk membantu para warga yang terdampak bencana hingga bisa melewati masa-masa berat.


 

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo (tengah).

Uskup Agung Jakarta soal PPN 12%: Kalau Pemerintah Sudah Memutuskan, Ikut di Dalam Arus Itu

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diberlakukan pemerintah mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024