Para Kandidat Capres 2024 Diminta Harus Punya Komitmen Rawat Kebhinekaan

Penghitungan surat suara Pemilu 2019 (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Para kandidat calon presiden untuk Pilpres 2024 dinilai harus mempunyai komitmen untuk menjaga NKRI dan merawat kebhinekaan. Komitmen ini penting untuk memastikan tidak adanya kandidat capres 2024 yang menggunakan politik identitas atau politisasi agama untuk mendapatkan keuntungan elektoral semata.

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

Demikian disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus. Menurut dia, penting memilih figur capres yang punya komitmen menjaga NKRI.

"Capres 2024 haruslah capres yang memiliki komitmen tinggi dalam menjaga NKRI, merawat kebhinekaan, menjaga integrasi nasional dan yang mampu melanjutkan program pembanguan Presiden Jokowi," ujar Petrus, dalam keterangannya, Minggu, 20 November 2022.

Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

Menurut dia, komitmen ini penting karena ancaman gerakan yang mengarah radikalisme dan intoleransi sudah nyata di Indonesia. Bahkan, kata dia, sempat berpeluang merusak keutuhan NKRI dengan memanfaatkan momentum Pilkada DKI Jakarta dan Pilpres 2019.

"Ini yang perlu disadari para kandidat capres 2024 bahwa kelompok radikal dan intoleran akan memanfaatkan setiap momentum politik untuk masuk ke kekuasaan," ujarnya.

PPP Gagal Masuk ke Parlemen, Romahurmuziy Serukan Pengurus Pusat "Taubatan Nasuha"

Ilustrasi Petugas PPS mengambil logistik Pemilu 2019 saat didistribusikan ke TPS-TPS di Distrik Wesaput Wamena, Jayawijaya, Papua

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Dia bilang, selain kandidat capres, partai politik juga harus memastikan tidak mengusung kandidat capres yang rendah komitmen kebangsaan dan kebhinekaannya. Menurut Petrus, peran parpol sangat penting karena merekalah  akan menentukan pasangan capres-cawapres yang akan diusung di Pilpres 2024.

"Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu khusus Pasal 222 telah menyebutkan dengan tegas bahwa pasangan capres-cawapres diusung parpol atau gabungan partai politik. Hal ini berarti, parpol punya mempunyai peran besar memastikan Pilpres 2024 digelar secara damai dan aman dengan mengusung pasangan capres-cawapres yang memiliki komitmen merawat NKRI dan kebhinekaan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid mengingatkan seluruh elemen bangsa soal potensi peningkatan potensi gerakan radikalisme jelang Pemilu Serentak 2024. Hal itu diduga karena politik identitas berdasarkan agama atau politisasi agama. 

Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang sudah tercoblos di Pemilu 2019. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menurut dia, potensi kelompok-kelompok tertentu memanfaatkan momentum Pemilu selalu ada dengan memainkan isu politik identitas.

"Potensi selalu ada, kita hanya menjaga, meminimalisir supaya potensi-potensi tidak berkembang. Kita sudah membuktikan bahwa potensi ancaman terorisme, radikalisme saat ini kan bisa kita eliminir sehingga kemarin penyelenggaraan G20 bisa berjalan aman, lancar, dan sukses," lanjutnya.

Kata dia, BNPT, akan lakukan berbagai langkah dan upaya untuk mencegah politik identitas dan masuknya ideologi transnasional dalam pesta demokrasi. Upaya tersebut dilakukan sesuai tugas dan fungsi BNPT, yakni merumuskan kebijakan, mengimplementasikannya serta mengkoordinirnya.

"BNPT itu lembaga non kementerian di bawah pemerintah yang bertugas merumuskan kebijakan, mengimplementasikan dan mengkoordinasikan terhadap elemen bangsa dan negara, tentu termasuk kita juga diskusi, dialog atau melakukan koordinasi dengan seluruh elemen termasuk partai politik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya