DPR Sahkan UU Papua Barat Daya

Ketua DPR RI Dr. (H.C.), Puan Maharani
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonom Baru (RUU DOB) Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis, 17 November 2022. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Sebelum disahkan, Puan meminta perwakilan Komisi II DPR untuk menjelaskan proses pengesahan RUU DOB Papua Barat Daya. Penjelasan lalu disampaikan anggota Komisi II Guspardi Gaus. "Izinkan kami menyerahkan RUU Papua Barat Daya disahkan bersama menjadi UU," kata Guspardi.

Setelah itu, Puan meminta persetujuan seluruh anggota Dewan untuk mengesahkan RUU DOB Papua Barat Daya. "Selanjutnya kami menanyakan kepada sidang fraksi apakah RUU DOB Papua Barat Daya dapat disetujui disahkan menjadi UU?"

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Ketua DPR RI Puan Maharani hadir dalam “The 30th Annual Congress of the Asia-Pacific Parliamentary Forum” (APPF 30) di Thailand, Rabu, 26 Oktober 2022.

Photo :
  • ANTARA
Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

"Setuju," kata seluruh anggota Dewan yang hadir.

Setelah itu, Puan mengetuk palu persetujuan yang disambut tepuk tangan para wakil rakyat yang hadir.

Warga mengungsi akibat banjir bandang di Sentani, Jaya Pura, Papua, Senin, 18 Maret 2019 (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pilkada Aceh 2017. (Foto ilustrasi).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024