Soal Nomor Urut, PPP Minta Jangan Cuma Partai Pemerintah yang Sepakat
- VIVA/Eduward Ambarita
VIVA Politik - Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, menanggapi keputusan pemerintah, DPR, dan KPU yang sepakat nomor urut parpol di Pemilu 2024 tidak akan diundi alias menggunakan nomor urut pemilu sebelumnya.
Punya Hak yang Sama di Pemilu
Arsul menilai setiap parpol memiliki hak yang sama di pemilu, termasuk dalam mendapatkan nomor urut.
"Karena semua partai punya hak yang sama, kalau ketika kita bicara untuk penyelenggaraan pemilu itu, kan, tidak ada cerita kemudian voting karena kursinya banyak. Katakanlah dia menjadi suaranya banyak, ini, kan, semua harus kita musyawarahkan," kata Arsul, Kamis, 17 November 2022.
Berharap Dilakukan Pengundian
Arsul menjelaskan PPP berharap dalam penentuan nomor urut parpol tetap berjalan sesuai dengan sistem yang sebelumnya yakni dengan dilakukan pengundian.
"Jadi kalau ditanya PPP lebih seperti apa, bagi kami saya kira sistem yang sudah berjalan selama ini. Di mana setiap pemilu kemudian kita undi itu masih yang terbaik, kira-kira seperti itu," ujarnya.
Disepakati Bersama
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR itu berharap keputusan soal nomor urut parpol harus disepakati bersama, bukan hanya oleh partai koalisi pemerintahan saja. Sebabnya, usulan ini pertama kali mencuat dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Yang kedua, tentu ini, kan, harus dimusyawarahkan dan disepakati oleh semua partai. Tidak hanya yang ada di koalisi, tidak hanya yang nanti, katakanlah sudah ikut pemilu, termasuk partai baru kalau dia lolos verifikasi faktualnya setelah lolos verifikasi harus kita dengar," katanya.