DPR Tak Ingin Tragedi Banyak Korban Terutama Petugas Pemilu 2019 Terulang pada 2024

Ahmad Doli Kurnia (tengah).
Sumber :
  • Antara Foto/Hafidz Mubarak A

VIVA Politik – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bawaslu, KPU, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas rancangan Peraturan Bawaslu. Menurut dia, ada tiga rancangan Peraturan Bawaslu yang dibahas pada Selasa, 15 November 2022.

“Hari ini raker dengan Kemendagri, Bawaslu, KPU dan DKPP. Agendanya membahas rancangan Perbawaslu yang diusulkan oleh Bawaslu. Ada tiga salah satunya soal Gakkumdu, lainnya soal pemantau pemilu dan seterusnya,” kata Doli di kompleks Parlemen.

Doli menjelaskan, itu salah satu wujud bentuk dari semua elemen penyelenggara pemilu sedang bekerja untuk mempersiapkan pemilu 2024. Jadi, mereka mempersiapkan tahapan-tahapan yang sudah disepakati.

Kotak suara logistik Pemilu/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

“Kalau bahas UU dikonsultasikan dulu kepada pemerintah dan DPR. Maka rencana di awal waktu itu, KPU sudah mempersiapkan 19 rancangan PKPU dan Bawaslu ada 14. Pelan-pelan sudah kita cicil sesuai dengan kebutuhannya,” kata politikus Partai Golkar itu.

Insiden pada 2019

Menurut dia, secara mendasar tidak ada perubahan atau perbedaan Peraturan Bawaslu dari tahun sebelumnya. Namun, kata dia, terkait penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) ada penambahan frase pemilu.

Prinsipnya, Doli mengatakan, peraturan-peraturan sekarang untuk memudahkan dan melancarkan semua proses tahapan termasuk kerja-kerja dari penyelenggara. Sebab, jangan sampai kejadian pemilu 2019 banyak meninggal dunia terulang pada pemilu 2024.

KPU Ungkap Ketersediaan Jaringan Internet Masih Jadi Kendala Pilkada Serentak di Sejumlah Daerah

“Sama-sama kita ketahui bahwa pemilu 2019 itu juga ada yang memakan korban. Intinya, mengevaluasi penyelenggaraan pemilu tahun sebelumnya, kita petakan apa masalahnya, dan mencari solusi yang terbaik. Semuanya ingin bagaimana supaya penyelenggaraan pemilu besok itu sukses, lancar, mudah, tidak rumit, berupaya kita menyederhanakan dan tidak ada ekses-ekses negatif, termasuk banyaknya korban tahun 2019,” katanya.

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Polemik Pilkada Fakfak, KPU dan KPUD Papua Barat Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu

Tiga rancangan Peraturan Bawaslu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan ada tiga rancangan Peraturan Bawaslu yang akan dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah hari ini, yakni Rancangan Peraturan Bawaslu tentang pengawasan partisipatif.

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Kemudian, kata Bagja, perubahan rancangan Peraturan Bawaslu tentang perubahan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2016 tentang pemantauan pemilihan umum. Ketiga, rancangan Peraturan Bawaslu tentang sentra penegakan hukum terpadu.

“Rancangan ini telah dikomunikasikan dan dibicarakan juga dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Karena sesuai UU, rancangan mengenai sentra penegakan hukum terpadu harus dibicarakan dengan Kepolisian dan Kejaksaan,” ujarnya.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum polisi nakal.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024