MA Respons Desmond soal Sarang Koruptor: Berlebihan, Sudah Lampaui Batas!
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA Politik - Mahkamah Agung (MA) merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa yang menyebut MA sarang koruptor. Bagi MA, pernyataan politikus Gerindra itu berlebihan. Meski demikian, MA tak berniat memproses Desmond secara hukum.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menilai pernyataan Desmond sudah melampaui batas kritik yang kontruktif.
"Melontarkan pernyataan seperti MA sarang koruptor, jelas itu merupakan kritik yang berlebihan dan sudah melampaui batas kritikan yang konstruktif!" kata Andi, Senin, 14 November 2022.
Menurut Andi, apa yang disampaikan Desmond bisa membawa dampak yang justru merugikan. Sebab, tak hanya mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tertinggi bagi rakyat pencari keadilan dalam negeri. Namun, juga berdampak bagi calon investor dari luar negeri. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
"Membangun dan memperbaiki sistem peradilan di MA sebagai wujud dan simbol negara hukum Republik Indonesia menjadi tanggung jawab bersama, termasuk DPR-RI yang turut mengambil peran serta dalam memilih dan menentukan hakim agung sebagai pemegang palu keadilan di MA," ujarnya.
Andi mengatakan saat ini ada masalah yang terjadi di MA dan hal itu sedang dalam proses penanganan di tingkat penyelidikan/penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, ia mengatakan hal itu bukan berarti semua hakim agung di MA bisa dipersepsikan dengan perilaku sama.
"Apakah ada hakim agung yang terlibat dalam masalah tersebut dan sampai di mana keterlibatannya? Kita tunggu proses hukumnya yang sedang ditangani KPK. Adanya kejadian ini hendaknya jangan digeneralisir semua hakim agung yang ada di MA tidak layak lagi keberadaannya," kata Andi. Â Â Â Â Â
Andi menegaskan, sebagai lembaga publik, MA tentu tak terlepas dari kritik. Namun, ia meminta agar smua pihak mengkritik yang bersifat membangun dan memperbaiki.
"Pak Desmond mengkritik bukan karena tidak suka atau benci tetapi menyoroti karena mencintai MA," lanjut Andi.
"Dan, harapan beliau tentu tidak ingin melihat ada cacat celah di lembaga peradilan tertinggi sebagai tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mengkritisi MA karena ada hakim agung yang terjeratkasus korupsi. Desmond bahkan mengatakan MA sudah bukan lembaga terhormat lagi yang harus diagung-agungkan.Â
"Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 November 2022.