Gerindra Cari Pendaming Ahmad Riza Patria di Pilgub DKI Jakarta

Mantan Wagub DKI Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizki

VIVA Politik – Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra, Syarif menyebutkan bahwa partainya dipastikan akan mengusung Ahmad Riza Patria, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada tahun 2024 mendatang.

Syarif mengatakan, tinggal saat ini, kata dia, pihaknya tengah mencari sosok yang akan menemani Ahmad Riza Patria untuk dijadikan calon wakil gubernur.

“Kalau nama (calon) sudah ada dong, Pak Ariza, cuma lagi sedang cari pendampingnya,” kata Syarif saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 8 November 2022.

Saat ditanya tentang koalisi, Syarif enggan menjelaskan secara rinci. Ia mengatakan bahwa hal itu nantinya akan dibahas usai melihat perkembangan setelah pileg dan pilpres.

“Ya itu tergantung, tergantung dari nanti hasil pilpres dan pileg. Kan politik dinamis,” ucapnya.

Lebih lanjut, Syarif menjelaskan untuk kriteria pendamping Ariza, hal itu nantinya akan dikonsultasikan antara partai dengan Ariza sendiri. Hal itu dilakukan guna menghasilkan pasangan calon yang tepat.

“Nanti akan ada konsultasi dengan partai, supaya paket ini lengkap dan dipilih orang begitu,” jelasnya.

Pramono Bersyukur Pilkada Jakarta Riang Gembira, Tak Ada Gugatan di MK

Untuk diketahui, Ahmad Riza Patria sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandiaga Uno sejak 15 April 2020. Saat itu Sandiaga mundur karena ikut sebagai cawapres di Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto.

Ahmad Riza Patria menjadi Wagub DKI Jakarta mendampingi Gubernur Anies Baswedan. Keduanya mengakhiri masa tugasnya pada 16 Oktober 2022.

KPUD Banten Tetapkan Andra Soni-Dimyati Pemenang Pilgub 2024 Pekan Ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aparatur sipil negara (ASN) boleh poligami, sehingga menjadi artikel disorot sepanjang Jumat.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025