DPR Minta Pengakuan Ismail Bolong soal Setoran ke Kabareskrim Diusut
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka secara transparan video Aiptu Ismail Bolong. Nama Ismail Bolong viral di media sosial karena dugaan mafia tambang.
Menurut Sahroni, pengakuan Ismail Bolong harus dibuktikan secara terbuka.
“Dengan pengakuan bahwa video itu (Ismail Bolong) atas perintah orang laen dan dipaksa orang laen, lebih baik dibuktikan secara terbuka agar semua pihak mengetahui duduk perkaranya,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan pada Senin, 7 November 2022.
Sahroni mengatakan semua harus diperiksa dimintai keterangannya untuk membuka tabir video Ismail Bolong. Baik versi pertama maupun video bantahannya. Dengan demikian, nama baik Kabareskrim pun bisa terpulihkan.
“Iya periksa semua itu lebih baik, agar nama baik Kabareskrim benar-benar dipulihkan untuk tidak menjadi fitnah lagi,” jelas politikus Partai NasDem ini.
Sebab, kata Sahroni, Ismail Bolong bisa dilaporkan jika pernyataannya itu tidak benar atas tuduhan pencemaran nama baik. Kata dia, informasi yang disampaikan Ismail Bolong dengan dua versi sangat menyedihkan.
“Ini menyedihkan kalau sampai dibuat demikian. Awalnya untuk buat suasana enggak nyaman di publik, psywar. Kalau benar enggak apa-apa. Kalau tidak, nama baik Kabareskrim tercemar. Yang bersangkutan bisa dilaporkan pencemaran nama baik,” jelas dia.
Video Ismail Bolong beredar di media sosial. Awalnya, Ismail mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur. Dia menyebut keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Ismail mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Koordinasi itu dengan berikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor pada September 2021 sebesar Rp2 miliar. Lalu, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus. Saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” tutur Ismail.
Namun, tak lama, Ismail Bolong bikin pernyataan klarifikasi soal video hingga viral. Dalam video keduanya itu, Ismail beri klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail.
Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang. Maka itu, ia perlu menjelaskan kronologinya. Ia bilang pada Februari datang anggota Mabes Polri dari Biro Paminal Divisi Propam untuk memeriksanya.
Dia mengaku saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.
“Bulan Februari itu datang anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu, saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni,” lanjut Ismail.
Selanjutnya, Ismail tak bisa bicara karena tetap diintimidasi sama Hendra. Pun, Anggota Biro Paminal Mabes Polri memutuskan bawa Ismail Bolong ke salah satu hotel di Balikpapan.
“Sampai di hotel Balikpapan sudah disodorkan untuk baca testimoni, itu ada kertas sudah ditulis tangan nama oleh Paminal Mabes dan direkam HP dari Anggota Mabes Polri. Saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim,” sebutnya.