Polri Bikin Timsus Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, DPR Minta Ini ke Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

VIVA Politik - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah cepat Polri yang mengusut dugaan pidana dalam temuan maraknya penyakit gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak-anak meninggal dunia. Gagal ginjal akut itu diduga karena konsumsi obat sirup.

Sosok Kompol Syarifah Chaira Sukma, Polisi yang Tangkap Ria Beauty Dimutasi Jadi Kasat Binmas Polres Bekasi Kota

"Kami apresiasi kepada Polri yang dengan gerak cepat membentuk tim mengusut kasus gagal ginjal yang saat ini meresahkan masyarakat, terutama karena korbannya adalah anak-anak," kata Dasco, Selasa, 1 November 2022. 

Dasco pun berikan catatan kepada Polri terkait pencegahan kasus gagal ginjal akut. Politikus Gerindra itu meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mengintruksikan anggotanya dengan melakukan sosialisasi masif soal obat-obatan yang berbahaya, terutama ke daerah-daerah.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

"Meminta kepada Kapolri untuk meminta kepada anggota-anggotanya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang obat-obat yang berbahaya ini," jelas Dasco.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat
7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Lebih lanjut, Dasco menyarankan agar Polri mengingatkan masyarakat yang sudah terlanjur membeli obat sirup terlarang agar tidak menyimpannya. Hal ini demi mencegah kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Apabila ada yang masih menyimpan, itu di daerah-daerah terutama, untuk tidak disimpan lagi karena larangan untuk menjual sudah ada tetapi yang sudah terlanjur membeli itu sebaiknya diberitahu untuk tidak disimpan lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut yang terus memakan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun pembentukan tim gabungan diputuskan melalui surat telegram yang dikeluarkan Kapolri pada Rabu (26/10). Surat telegram dengan nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Surat telegram itu merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kabareskrim Polri tanggal 24 Oktober tentang pembentukan tim gabungan penyelidikan dan penyidikan adanya kasus gagal ginjal akut di Tanah Air. Tim tersebut terdiri atas Dittipidter, Dittipidnarkoba, dan Dittipidum Bareskrim Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya