Dasco Bingung Banyak Pelat RF yang Keliaran di Jalan

Ilustrasi pelat RFS.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti banyaknya pelat nomor kombinasi RF yang berkeliaran di jalanan. Politikus Gerindra itu pun mendukung langkah Kapolri untuk menertibkan pelat RF agar tak sembarang digunakan.

Temui Kapolri, Menteri ATR Nusron Wahid Mau Mafia Tanah Dikenaka TPPU

Dasco juga mempertanyakan pengguna pelat RF di jalanan karena terlalu banyak pengendara yang menggunakan pelat khusus ini.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat
Wanti-wanti Potensi Polarisasi di Pilkada 2024, Kapolri: Tolong Diantisipasi

“Kita lihat memang terlalu banyak pelat RF berkeliaran di jalan, sehingga kita kadang bingung, apakah memang segitu banyaknya yang diberikan sesuai dengan kualifikasi pelat tersebut,” kata Dasco di Kompleks Senayan, Jakarta.

Dasco mendukung langkah Kapolri untuk mengkaji pengguna pelat RF di jalanan. Hal tersebut, terang dia, untuk menghindari penggunaan yang sewenang-wenang.

Kapolri: Berita Hoax Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) berfoto bersama Calon Anggota BPK Periode 2022-2027 Ahmadi Noor Supit (depan).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

“Kebijakan ini sudah lama, sehingga mungkin setelah dikaji, diputuskan untuk menertibkan pelat tersebut,” imbuhnya.

Arti Pelat RF

Pelat dengan kode RF memang banyak yang menilai sebagai pelat dewa, sebab banyak digunakan oleh pejabat negara. Ketentuan mengenai kode khusus di pelat nomor mobil itu diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas. 

Jika mengutip dari indonesiabaik.id, masing-masing akhiran RF pada pelat nomor kendaraan bisa berbeda-beda. misalnya pada kode akhiran RFS yang merupakan kepanjangan "Reformasi Sekretariatan Negara" untuk mobil pejabat eselon I. 

Polisi mengamankan mobil Fortuner berpelat RFY yang menerobos jalur busway

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Berikut Kode-kode dari Pelat RF: RF 

Kendaraan pejabat negara eselon II ke atas, hingga Menteri digunakan sebagai pengganti pelat merah.

RFH, RFO, dan RFQ 

Ketiga kode nomor pelat mobil itu untuk pejabat eselon di bawah II. Kode RFH adalah kepanjangan "Reformasi Hukum" yang biasa digunakan oleh pejabat kementerian bidang pertahanan dan keamanan. 

RFS 

Kode tersebut kepanjangan "Reformasi Sekretariatan Negara" untuk mobil pejabat eselon I.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya