Presiden PKS Harap Anies dan Aher Berjodoh di Pilpres 2024

Anies Baswedan dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Ahmad Heryawan alias Aher.
Sumber :
  • Dok. PKS

VIVA Politik – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu menilai Anies Baswedan merupakan sosok dengan rekam jejak yang teruji dan mendapat penerimaan yang baik oleh masyarakat luas. Hal itu disampaikan Syaikhu saat memberikan sambutan secara langsung dalam kegiatan bertajuk Pelatihan Relawan Advokasi PPKS. 

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

Dalam kegiatan itu, Anies Baswedan selaku Founder Indonesia Mengajar diundang untuk menjadi salah satu narasumber.

"Alhamdulillah kami kedatangan tamu spesial, tokoh nasional yang memiliki rekam jejak gemilang memimpin DKI Jakarta dan membuat gerakan Indonesia Mengajar. Ada Pak Anies," ujar Syaikhu dalam sambutannya, Minggu, 30 Oktober 2022.

Wamendagri Sebut Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2021-2026 Akan Terpotong

Presiden PKS Ahmad Syaikhu

Photo :
  • Dok. PKS

Melihat rekam jejak tersebut, Syaikhu berharap agar nantinya Anies bisa berjodoh dengan Ahmad Heryawan alias Aher selaku Wakil Ketua Majelis Syuro PKS di Pilpres 2024. Perjodohan ini diharapkan bisa membawa peluang untuk memimpin Indonesia selanjutnya.

Mardani Ali Sera Diadukan ke MKD DPR Karena Olok-olok Partai Gelora

"Berbekal rekam jejak yang sudah teruji serta mendapat penerimaan yang baik dari masyarakat luas, semoga Pak Anies dan Kang Aher dapat berjodoh melanjutkan karir kepemimpinan hingga tingkat nasional," ungkap Syaikhu.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Syaikhu pun menyampaikan pantun untuk Anies Baswedan. Dalam pantunnya, ia mengungkap rasa terima kasih lantaran Anies terbuka untuk bersanding dengan Aher.

"Berbukalah dengan yang manis, segarkan badan sampai di leher. Terima kasih kepada Pak Anies, bisa bersanding dengan Kang Aher," tutur Syaikhu.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025