DPR Panggil Menkes dan BPOM soal Gagal Ginjal Akut Misterius Usai Masa Reses
- vivanews/Andry
VIVA Politik - DPR menjadwalkan akan menggelar rapat kerja atau raker dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) usai masa reses. Komisi IX DPR akan mencecar Menkes dan BPOM soal maraknya kasus gagal ginjal akut.
"Setelah reses ini, kami Komisi IX akan memanggil Menteri Kesehatan dan BPOM untuk menindaklanjuti solusi ataupun temuan apa yang sudah mereka lakukan dan temukan," kata Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago saat dihubungi VIVA, Selasa, 25 Oktober 2022.
Dia menyampaikan pihaknya akan mendalami dugaan kelalaian dalam kasus ini. Irman dapat informasi jika ada dugaan komponen obat yang disubtitusi karena kelangkaan pasca pendemi.Â
Baca Juga: Daftar Lengkap 156 Obat Sirup Diizinkan Kemenkes, Aman Dikonsumsi Anak
Irma menyebut jika benar ada substitusi obat tapi tanpa izin BPOM maka ada pelanggaran.Â
"Namun jika itu benar, perusahaan farmasi tidak boleh mensubtitusi tanpa izin BPOM. Dan, jika itu benar dilakukan ada 2 pihak yang kemungkinan bisa dituntut," ujar politikus Nasdem tersebut.
Pun, dia menyoroti kasus ini kepada BPOM terkait pengawasan dan pengujian obat berkala. Begitu juga perusahaan farmasi yang diduga mensubtitusi obat tanpa izin. "Jika itu yang terjadi, pengawasan post market lemah, BPOM wajib bertanggung jawab," tutur Irma.
Sementara, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay membenarkan jadwal pemanggilan Menkes dan BPOM. Dia mengatakan komisi yang membidangi kesehatan tersebut sudah sepakat mengusulkan raker dengan pihak terkait.
"Iya. Teman-teman sudah sepertinya sepakat. Di group Komisi IX, sudah diusulkan," sebut Saleh, dalam pesan singkatnya.
Kasus gagal ginjal misterius diduga konsumsi obat sirup di Tanah Air jadi sorotan. Hal itu lantaran lebih dari 200 kasus sudah terjadi.Â
Merujuk data dari Kementerian Kesehatan bahwa kasus gangguan ginjal akut misterius sudah mencapai 245 kasus. Sebanyak 141 pasien di antaranya meninggal dunia.
Â