Kritik Kemenkes-BPOM soal Obat Sirup, PAN: Kalau Sudah Kejadian Kalang Kabut

Anggota DPR & Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.
Sumber :
  • Dok. DPR.

VIVA Politik - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR mendesak kementerian kesehatan segera menangani kasus gagal ginjal akut pada anak yang meresahkan masyarakat. Apalagi dilaporkan sudah lebih dari 200 anak yang terpapar.

Pasha 'Ungu' Curhat ke Gus Ipul: Ada Anak Idap Celebral Palsy tapi Tak Dapat Bansos

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan dari laporan anggota Fraksi PAN yang saat ini tengah melaksanakan reses ke dapil masing-masing, gagal ginjal akut ini sangat meresahkan masyarakat.

"Ini bukan hanya korban sakit. Tetapi ini korban jiwa. Sangat beralasan jika masyarakat resah. Muncul kegelisahan di mana-mana," kata Saleh, dalam keterangannya, Senin, 24 Oktober 2022.

Eko Patrio: PAN Tegak Lurus Menangkan Ridwan Kamil-Suswono

Dia menyoroti pemerintah belum bekerja maksimal dalam kasus ini karena masih saling tunggu. Dia bilang antara Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum bersinergi. "Malah cenderung ada kesan saling menyalahkan," tuturnya.

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.

Photo :
  • Pexels/Cottonbro
100 Orang dirawat di RSCM Lantaran Judi Online, Menkes Minta Masyarakat Lakukan Ini

Baca Juga: BPOM Bantah Kecolongan Soal Kandungan Etilen Glikol di Obat Sirup

Terkait itu, dia mewakili Fraksi PAN mendesak pemerintah dan BPOM agar dilakukan beberapa langkah. Salah satunya Kemenkes diminta segera mencari obat gagal ginjal akut. 

"Obat tersebut harus segera diberikan kepada para pasien yang terpapar. Tidak boleh berlama-lama karena dikhawatirkan korban akan semakin banyak," jelas Saleh.

Kemudian, dia mendesak BPOM agar segera mengumumkan hasil pemeriksaannya terhadap kandungan obat yang terdapat di dalam sirup yang diduga sebagai penyebab. Dia mengkritik BPOM kurang tekun dalam melaksanakan pengawasan dan pengujian. "Kalau sudah kejadian seperti ini baru sibuk dan terkesan kalang kabut," tutur Saleh.

Polisi memasang pamflet dan stiker di apotek terkait peringatan obat sirup

Photo :
  • VIVA/Sherly

Lebih lanjut, dia meminta Kemenkes dan BPOM agar obat-obatan yang disita tak dimusnahkan terburu-buru. Dia bilang mesti harus ada kejelasan dan klarifikasi terkait statusnya. 

"Ini diperlukan agar produsen obat-obatan itu tidak dirugikan. Karena isu yang berkembang saat ini belum tentu menguntungkan mereka. Sementara, obat mereka belum tentu juga salah," ujar Saleh.

Saleh juga menambahkan agar Kepolisian RI bersama BPOM dan kemenkes segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Dia mengatakan jika terbukti ada kesalahan dan unsur kesengajaan, maka harus segera ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Mendesak seluruh fasilitas kesehatan yang ada untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pasien yang terpapar. Harus ada upaya sungguh-sungguh agar mereka bisa sembuh dan sehat kembali," sebut Saleh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya