DPR Desak Sanksi Tegas Produsen Obat Sirup Nakal Tak Lapor BPOM

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.
Sumber :

VIVA Politik - Pemerintah diminta bisa melakukan investigasi secara mendalam terkait bahan sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang menelan korban ratusan anak. Dengan demikian, bisa mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Pemerintah harus melakukan investigasi yang mendalam untuk mencari pihak yang bertanggung jawab, mengapa sampai ada senyawa berbahaya melebihi ambang batas dalam obat sirup," kata Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, dalam keterangan tertulis di Jakarta yang dikutip dari Antara, Senin, 24 Oktober 2022.

Rahmad menjelaskan, penyelidikan mendalam diperlukan untuk mengetahui cemaran berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang bisa ikut menyusup. Cemaran berbahaya itu melebihi ambang batas toleransi yang telah ditetapkan dalam obat sirup yang dikonsumsi masyarakat.

Ilustrasi obat sirup/obat batuk.

Photo :
  • Pexels/Cottonbro

Dia berharap pemerintah mesti bisa memastikan kondisi-munculnya zat berbahaya dalam obat sirup tersebut. Menurut dia, kemunculan zat berbahaya apakah karena dipicu kelalaian atau memang ketidaksengajaan. 

Rahmad pun menyinggung ada perubahan bahan baku tapi pihak produsen tidak melaporkan pada otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut dia, jika ada kesalahan dari administrasi dan hukum maka mesti diberikan sanksi.

“Kalau ada pihak-pihak yang bersalah, baik dari sisi administrasi maupun dari sisi hukum, harus diberikan sanksi yang tegas,” ujar politikus PDIP tersebut.

Infografik obat berbahaya

Photo :
  • VIVA/ Endri Widada
Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Pun, Handoyo mengusulkan agar pemerintah juga mesti memperhatikan anak yang menjadi korban gangguan ginjal akut. Ia menyoroti demikian untuk korban anak yang meninggal maupun yang masih dalam perawatan.

“Mungkin perlu diberikan santunan kepada keluarga korban serta menanggung biaya perawatan bagi anak-anak yang saat ini masih dirawat," jelas Rahmad.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Lebih lanjut, Handoyo mengingatkan setelah mengetahui penyebab penyakit gagal ginjal akut, pemerintah juga perlu mengungkap seterang-terangnya perusahaan, obat-obatan mana saja yang mengandung zat kimia berbahaya tersebut. (Ant)

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri
Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Kesbangpol di surat itu memerintahkan camat se-Kota Batam mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024