Demokrat: Kriteria Cawapres yang Disampaikan Anies, AHY Memenuhi Syarat

Anies Baswedan dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sumber :
  • Dok. Demokrat

VIVA Politik – Partai Demokrat mengklaim, Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY memenuhi syarat menjadi cawapres dari Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. Sebagai bakal capres yang dideklarasikan oleh Nasdem, Anies diminta bisa menentukan cawapresnya.

Soal Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Nasdem: Jangan Ambil Keputusan saat Emosional

Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pembahasan koalisi dengan Nasdem dan PKS masih belum final karena tim masih bekerja untuk memantapkan strategi pemenangan.

"Pembahasan terkait cawapres, seperti yang kami sampaikan kemarin, baru pada kriteria. Belum pada nama. Kriterianya seperti yang disampaikan Pak Anies itu. Pada kriteria itu, AHY memenuhi syarat," kata Herzaky kepada wartawan, Rabu, 19 Oktober 2022.

Nasdem Terbuka jika Jokowi Ingin Gabung Usai Dipecat PDIP

Herzaky menjelaskan, pasangan Anies-AHY dalam berbagai simulasi survei menunjukkan elektabilitas yang tinggi. Selain itu, terang dia, AHY memiliki parpol dan suara di parlemen.

"Bisa diandalkan sebagai dwi tunggal di pemerintahan," ujarnya.

Demokrat Bakal Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Selain itu, AHY dianggap rakyat pemimpin representasi perubahan, lulusan Harvard dalam bidang public administration, punya latar belakang militer, dan bebas dari korupsi.

"Kembali lagi pada landasannya, kami ingin menang. Mau capres-cawapres itu berasal dari parpol atau bukan, tidak jadi soal buat kami, asalkan menang. Itu tujuan utama kami, kemenangan. Dengan kemenangan, baru kami bisa mewujudkan perubahan dan perbaikan untuk rakyat, bangsa, dan negara ini," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan kebebasan kepada Anies Baswedan untuk memilih sosok calon wakil presiden (cawapres) dalam gelaran Pilpres 2024 mendatang. Paloh mengatakan ia tidak akan merecoki pilihan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu di pesta demokrasi nanti.

Ilustrasi warga Wamena, Papua memasukan kertas suara saat berikan hak suaranya pada Pemilu

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya melempar usulan Pilkad dipilih DPRD.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024