PSI Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Nasional
- Dok. PSI.
VIVA Politik - Partai Solidaritas Indonesia dinyatakan memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual pemilu 2024 tingkat pusat.
KPU Cek Semua Data
"Kami mengecek semua data, menyangkut kepengurusan, perwakilan perempuan, dan domisili, kami berkesimpulan bahwa PSI memenuhi syarat di tingkat nasional," kata Komisioner KPU, Idham Holik, di Basecamp DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Hadir dalam kesempatan yang sama komisioner KPU lain, August Melasz, dan anggota Bawaslu, Puadi.
Dari PSI, semua pengurus DPP PSI hadir dengan dipimpin Ketua Umum Giring Ganesha.
Satu Fase Terlalui
"Alhamdulillah, hari ini berjalan lancar. Sangat lega karena satu fase telah dilalui. Terima kasih atas profesionalisme KPU dan Bawaslu," kata Giring.
Setelah ini, proses verifikasi faktual akan berlanjut ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hasil akhir akan diumumkan pada pertengahan Desember 2022.
18 Partai Politik Dinyatakan Lolos
Sebelumnya, sebanyak 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum. Sebagian besar parpol yang lolos verifikasi di KPU adalah parpol lama.
"KPU menyatakan ada 18 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
Partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi tersebut yakni, PDI Perjuangan, PKS, Perindo, Partai Nasdem, PBB, PKN, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PSI, PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Buruh dan Partai Ummat.
Hasyim mengatakan ada tiga kategori partai politik yang lolos verifikasi administrasi. Pertama adalah partai politik kategori peserta Pemilu 2019 yang lolos ambang batas parlemen (PT).
"Atau parpol yang mempunyai kursi DPR RI, itu ada sembilan partai politik," kata Hasyim.
Kemudian, kategori kedua yaitu partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT atau tidak punya kursi DPR. Pada kategori kedua ini dinyatakan ada lima partai politik yang lolos.
"Partai politik kategori ketiga yaitu partai politik baru ada empat partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat, sehingga sampai dengan saat ini terdapat 18 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebagai calon peserta pemilu 2024," kata dia.
Sebagaimana diketahui, menurut dia terdapat putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi Undang-undang Pemilu yang menyatakan bahwa terhadap partai politik kategori lolos PT tidak dilakukan verifikasi faktual.
"Sehingga dengan demikian dari 18 partai politik tersebut yang akan dilakukan verifikasi faktual itu terdapat 9 partai politik" kata dia.
Adapun, verifikasi faktual meliputi verifikasi terhadap kepengurusan baik di pusat, provinsi dan kabupaten kota. Kemudian verifikasi terhadap kantor partai politik tingkat pusat, provinsi dan tingkat kabupaten kota.
"Kemudian verifikasi keanggotaan di kabupaten kota yang didaftarkan dan dinyatakan memenuhi syarat untuk persyaratan pendaftaran pada politik," ujarnya.